Dalam perkara dengan nomor 1563/Pid.B/2024/PN Lbp tersebut, Nina Wati didakwa melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk Akademi Kepolisian.
Afnir bukan satu-satunya korban; sejumlah orang tua calon siswa TNI juga mengaku menjadi korban penipuan serupa oleh Nina.
Kepala Cabang PN Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, menyampaikan bahwa klarifikasi semestinya sudah dilakukan pada jadwal sebelumnya, namun tertunda karena terdakwa disebut sakit.
"Jadi besok terdakwa melalui kuasa hukumnya meminta agar dilakukan klarifikasi terhadap korban. Itu yang diupayakan dari pihak kuasa hukum terdakwah," ujar Hamonangan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Hamonangan juga membantah adanya anggapan bahwa Nina mendapat perlakuan istimewa dalam proses hukum.
Meski sidang beberapa kali tertunda, menurutnya, terdakwa tetap hadir secara berkala dan pihak pengadilan bahkan telah mengajukan dokter pembanding atas izin sakit terdakwa.
"Dia hadir setiap minggu. Soal kabar ada hal yang ditutupi, itu tidak benar karena semua sidang terbuka untuk umum," tegasnya.
Namun demikian, publik menunjukkan kekhawatiran atas lambatnya proses hukum.
Sidang Nina Wati sebelumnya sempat ditunda sebanyak tujuh kali oleh PN Deli Serdang dengan alasan kesehatan terdakwa.