SURABAYA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).
Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim," ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkap hasil dari penggeledahan tersebut.
"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," tambahnya.
La Nyalla: Kok Bisa Alamatnya Rumah Saya?
La Nyalla sendiri mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan tidak mengetahui alasan rumahnya menjadi sasaran penggeledahan.
"Saya heran, kok bisa alamatnya rumah saya?" ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah.