
HUT Provinsi Sumut, Bobby Nasution Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
MEDAN Direktur Rumah Sakit Jiwa RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis, Selasa, 15/4/2025, mengikuti ziarah ke Taman Makam Pahl
PeristiwaJAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membongkar dua kasus mafia peradilan yang melibatkan sejumlah hakim di Indonesia.
Dalam tiga bulan terakhir, Kejagung mengungkap dua perkara mafia peradilan yang menghebohkan, dengan beberapa petinggi peradilan terjerat kasus suap dalam pengurusan perkara.
Baca Juga:
Kasus Mafia Peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya
Kasus pertama terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Januari 2025.
Perkara ini melibatkan tiga hakim yang mengadili kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Ketiga hakim tersebut dijerat dalam dugaan menerima suap untuk membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan tersebut.
Suap yang diterima terdiri dari uang tunai Rp 1.000.000.000 dan SGD 308.000 (sekitar Rp 3,6 miliar), yang diserahkan melalui pengacara terdakwa dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Ronald, yang awalnya divonis bebas, akhirnya dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi.
Sementara itu, Zarof Ricar yang juga terlibat dalam kasus ini didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat di MA.
Kasus Mafia Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kasus kedua yang dibongkar terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Empat hakim, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar dari pengacara terdakwa korporasi dalam perkara korupsi minyak goreng.
Suap tersebut diberikan agar para terdakwa, yang berasal dari perusahaan besar seperti Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, divonis lepas.
Kejagung mengungkap bahwa uang tersebut diserahkan oleh pengacara Ariyanto Bakri melalui Wahyu Gunawan, panitera muda yang menjadi penghubung.
Dari Rp 60 miliar, uang tersebut dibagi kepada para hakim yang terlibat dalam perkara tersebut, dengan total suap yang diterima hakim mencapai Rp 22,5 miliar.
Reaksi Mahkamah Agung
Terkait kasus-kasus mafia peradilan ini, Mahkamah Agung membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk mengevaluasi kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim terhadap kode etik dan pedoman perilaku.
Juru bicara MA, Yanto, menyatakan bahwa Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi, dan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal demi mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional.
Ketua MA, Sunarto, juga menegaskan pentingnya menghindari transaksionalisme di kalangan hakim dan akan terus memperbaiki sistem promosi dan mutasi hakim.*
(d/a008)
MEDAN Direktur Rumah Sakit Jiwa RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis, Selasa, 15/4/2025, mengikuti ziarah ke Taman Makam Pahl
PeristiwaMEDAN Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafii, menyebut insiden gagalnya keberangkatan 35 jamaah umrah asal Kabupaten P
NasionalBOGAK Pemerintah Desa Bogak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warganya. Berte
PemerintahanPEKANBARU Publik dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok orang diduga tahanan dan narapidana yang tengah berpesta miras dan narkoba d
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Dewan Pendidikan Kota Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk merealisasikan l
PemerintahanBATAM Sebuah video memperlihatkan aksi seorang anak lakilaki menantang duel ayah kandungnya viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi d
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan literasi ekonomi syariah dan digitalisas
PemerintahanGARUT Polisi bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan di
Hukum dan KriminalJAKARTA Taipan sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, kembali duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (T
Hukum dan KriminalSOLO Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Jaya Hercules Rosario de Marshal, mengejutkan publik dengan kedatangannya di k
Politik