"Cekcok itu dipicu masalah handphone yang digadaikan tanpa izin oleh pelaku. Pelaku lalu mengambil kapak dari bawah lemari dan langsung mengayunkannya ke arah korban sebanyak dua kali, mengenai leher dan menyebabkan korban tewas di tempat," ujar Kapolres, Senin (14/4/2025).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Kainhard Akbar, menjelaskan bahwa sebelum pembunuhan, pelaku terlebih dahulu menggadaikan handphone miliknya.