BREAKING NEWS
Rabu, 16 April 2025

Warga Protes Penyegelan Pemkab Deli Serdang: Tuduh Pemakaman Nirvana Rampas Lahan Pertanian

Justin Nova - Senin, 14 April 2025 13:18 WIB
75 view
Warga Protes Penyegelan Pemkab Deli Serdang: Tuduh Pemakaman Nirvana Rampas Lahan Pertanian
KANTOR BUPATI DIDATANGI: Puluhan warga dari Kecamatan Sibolangit mendatangi kantor Bupati Deli Serdang, Senin (14/4/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Puluhan warga dari Kecamatan Sibolangit mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin (14/4/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Nirvana Memorial Nusantara, perusahaan pengelola pemakaman mewah di kawasan tersebut.

Aksi ini dilakukan secara spontan. Warga yang mengklaim sebagai kelompok tani datang dengan menaiki angkot dan langsung masuk ke area pekarangan kantor Bupati. Mereka didampingi oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).

"Kami ke sini mau ketemu Pak Bupati untuk menyampaikan langsung persoalan kami. Karena baru kami tahu ternyata perusahaan belum punya izin dan sempat disegel," ujar salah satu warga di lokasi.

Baca Juga:

Pekan lalu, Pemkab Deli Serdang menyegel lokasi pemakaman mewah tersebut karena bertahun-tahun beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan kantor, gazebo, serta fasilitas umum lainnya seperti jalan dan jembatan.

Aksi warga ini sempat mengejutkan petugas Satpol PP yang berjaga. Namun karena Bupati dr Asri Ludin Tambunan sedang menghadiri kegiatan di luar kantor, warga akhirnya menyerahkan aspirasi mereka secara tertulis melalui Satpol PP untuk diteruskan ke Bupati.

Baca Juga:

Mewakili warga, Audo Sinaga dari BAKUMSU menyebut konflik ini sudah berlangsung sejak 2018 dan menyangkut 66 kepala keluarga. Ia menilai perusahaan telah merusak dan mengambil alih lahan masyarakat secara sepihak.

"Tanah kami diserobot. Bahkan sudah terbit SHGB atas nama perusahaan. Mabes Polri juga sudah menyelidiki dan mengakui ada tumpang tindih hak atas tanah," ungkap Audo.

Salah satu warga, Datten br Karo, menyatakan lahannya seluas 7.270 meter persegi telah diserobot. Ia mengatakan lokasi itu berada di Desa Rambung Baru, bukan Desa Bingkawan sebagaimana diklaim oleh perusahaan.

"Hancur semua tanaman kami. Kami ingin tanah kami kembali. Ini sudah terlalu lama dibiarkan," keluhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, menyebut penyegelan dilakukan atas arahan langsung Bupati.

Hingga kini, PT Nirvana Memorial Nusantara belum dapat menunjukkan izin resmi pendirian bangunan di lokasi tersebut. Perusahaan dijadwalkan akan mendatangi Pemkab pada Selasa (15/4/2025) untuk membahas kelengkapan izin.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wabup Deliserdang Dukung Penuh Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bedera, Minta Perhatikan Warga Terdampak
Kades Paluh Kurau M Yusuf Batubara , Dipecat Bupati Deli Serdang
Puluhan Karyawan PT MSN Demo Tuntut Gaji dan Hak Lain yang Belum Dibayar
Ratusan ASN dan Non ASN Ikuti "Bersepeda Sehat Bersama Bupati Deli Serdang"
Belum Kantongi Izin PBG, Bangunan di Lingkungan Pemakaman di Deli Serdang Disegel Satpol PP
Pemuda Ditemukan Tewas di Gudang Kosong Tanjung Morawa, Keluarga Curigai Kematian Tidak Wajar
komentar
beritaTerbaru