
Viral! Modus Menyamar Jadi Tukang Buah, Pria Curi Motor Ketua RT di Cikarang Barat
BEKASI Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria dengan modus menyamar sebagai pedagang buah viral di media sosial. Peristiwa
Hukum dan KriminalMEDAN- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menunjukkan kesigapan dalam memburu buronan.
Kali ini, satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Agus Nugroho, berhasil diamankan di salah satu rumah makan di kawasan Tanjung Morawa, Jumat (11/04/2025).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, terpidana Agus Nugroho merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Baca Juga:
Saat diamankan, Agus tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Bengkalis.
"Penangkapan terhadap Agus Nugroho hanya berselang 20 jam dari eksekusi terhadap Erick Kurniawan, terpidana lain dalam kasus yang sama," ungkap Adre.
Baca Juga:
Agus Nugroho adalah mantan General Manager PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) yang terseret dalam kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup.
Dalam kasus ini, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Nomor: 6094 K/Pid.Sus-LH/2024 tertanggal 28 November 2024.
Agus divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider 2 bulan kurungan, karena terbukti bersalah melakukan pembiaran atas pencemaran lingkungan yang disebabkan kebocoran limbah dari empat kolam penampungan milik PT SIPP pada tahun 2020 dan 2021.
Kebocoran tersebut mencemari lahan warga dan mengalir ke anak sungai di wilayah sekitar, namun tidak ditangani oleh pihak perusahaan.
Bahkan, perwakilan perusahaan tidak hadir dalam pertemuan bersama warga dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.
"Terpidana melanggar Pasal 104 Ayat (1) jo Pasal 116 Ayat (1) huruf b UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," jelas Adre.
Setelah diamankan, Agus Nugroho langsung dieksekusi oleh Tim Kejari Bengkalis dan akan menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
BEKASI Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria dengan modus menyamar sebagai pedagang buah viral di media sosial. Peristiwa
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Organ ginjal memiliki peran penting dalam menyaring limbah dan racun dari tubuh. Ketika ginjal tidak berfungsi dengan baik,
KesehatanDAIRI Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan pakaian dinas sedang mengendarai mobil ambulans dengan penuh konsentras
KesehatanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali melakukan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumu
NasionalSOLO Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan penting kepada peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri
NasionalJEMBER Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dari Kepolisian Resor (Polres) Jember, berkesemapatan melakukan kunjungan ker
NasionalSERANG Aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Fahrul Abdilah (29) di Kota Serang, Banten, menyeret dua anggota Korem 064/
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dari tanah kelahirannya.
NasionalRANTAU Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan, Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tahanan (P
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengimbau kepada para petani untuk memanen padinya sedikit lebih lama. Hal
Pemerintahan