BREAKING NEWS
Selasa, 15 April 2025

Belum Kantongi Izin PBG, Bangunan di Lingkungan Pemakaman di Deli Serdang Disegel Satpol PP

Justin Nova - Sabtu, 12 April 2025 19:17 WIB
83 view
Belum Kantongi Izin PBG, Bangunan di Lingkungan Pemakaman di Deli Serdang Disegel Satpol PP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang menyegel sejumlah bangunan milik PT Nirvana Memorial Nusantara yang berlokasi di lingkungan pemakaman, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.

Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bangunan yang disegel meliputi kantor, gazebo, jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki, menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah tegas setelah pihaknya melayangkan surat peringatan pada tahun 2022.

"Ketika itu pihak perusahaan menyanggupi akan mengurus perizinan. Namun hingga saat ini, PBG belum juga dibuat," ujar Marjuki saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/4/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Deli Serdang akan memanggil perwakilan perusahaan untuk menghadiri pertemuan yang dijadwalkan pada Selasa (15/4/2025).

Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian administrasi dan perizinan bangunan tersebut.

Marjuki juga mengimbau agar perusahaan lain di wilayah Deli Serdang tidak mengabaikan aspek legalitas perizinan.

"Kami harap kejadian serupa tidak terulang. Semua badan usaha wajib mematuhi aturan perizinan yang berlaku," tegasnya.

Sebagai simbol penyegelan, tim gabungan memasang spanduk segel berukuran 2x4 meter di pintu masuk lokasi.

Proses ini disaksikan dan disetujui dengan penandatanganan surat penyegelan oleh perwakilan perusahaan, serta disaksikan oleh OPD terkait, termasuk Bagian Hukum, Inspektorat, Bapenda, Dinas Perizinan, dan pihak kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan tata ruang dan pembangunan untuk memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru