BREAKING NEWS
Minggu, 13 April 2025

Pemkab Deli Serdang Segel Pemakaman Mewah Nirvana Memorial Nusantara, Tak Miliki Izin PBG

Adelia Syafitri - Sabtu, 12 April 2025 12:12 WIB
140 view
Pemkab Deli Serdang Segel Pemakaman Mewah Nirvana Memorial Nusantara, Tak Miliki Izin PBG
Tim terpadu Pemkab Deli Serdang lakukan penyegelan kawasan Pemakaman mewah Nirvana yang berada di Kecamatan Sibolangit karena beroperasi tanpa izin PBG, Jumat (11/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui tim terpadu resmi menyegel area pemakaman mewah milik PT Nirvana Memorial Nusantara di Jalan Lintas Medan-Karo, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Jumat (11/4/2025). Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut bertahun-tahun beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Tindakan tegas ini dilakukan atas arahan langsung dari Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan.

Baca Juga:

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan spanduk besar di gerbang masuk area pemakaman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, yang memimpin langsung proses penyegelan menyebut bahwa sejumlah bangunan seperti kantor, gazebo, jalan, hingga jembatan di dalam area pemakaman dinilai tidak memiliki izin PBG.

Baca Juga:

"Sudah dari tahun 2022 kami surati, mereka janji mau urus izinnya. Tapi sampai sekarang tidak juga ada realisasinya. Bahkan saat saya turun ke lokasi, pihak manajemen pun tak pernah bisa ditemui," ungkap Marjuki, Sabtu (12/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan dianggap tidak kooperatif, termasuk soal luas lahan yang dikuasai.

Data Dinas Lingkungan Hidup mencatat area mencapai 125 hektare, namun keterangan pihak perusahaan menyebut hanya 75 hektare, dengan pengelolaan aktif baru seluas 12 hektare.

Marjuki menyebut harga pemakaman di lokasi tersebut sangat fantastis.

Ada yang mencapai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah per kavling.

"Selama masa penyegelan, semua aktivitas dihentikan. Kami terus pantau di lapangan," tegasnya.

Penyegelan ini dikabarkan membuat manajemen perusahaan terkejut dan akhirnya menyatakan akan datang ke kantor Pemkab pada Selasa (15/4/2025) untuk mengurus seluruh perizinan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Belum Kantongi Izin PBG, Bangunan di Lingkungan Pemakaman di Deli Serdang Disegel Satpol PP
Pemuda Ditemukan Tewas di Gudang Kosong Tanjung Morawa, Keluarga Curigai Kematian Tidak Wajar
Warga Hindu Tamil di Lubuk Pakam Gelar Maha Puja Pangguni Uthiram, Pawai Cucuk Besi Jadi Daya Tarik
Tradisi Pangguni Uthiram Umat Hindu Tamil di Lubuk Pakam Menarik Perhatian Masyarakat
Jalan Rusak dan Tergenang di Sei Rotan, Warga Desak Pemerintah Bertindak
DPRD Deli Serdang Reaksi Keras Rencana Pemkab PHK Tenaga Honorer
komentar
beritaTerbaru