BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekretaris Menko dalam Kasus Kredit Bermasalah LPEI

Adelia Syafitri - Sabtu, 12 April 2025 09:57 WIB
73 view
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekretaris Menko dalam Kasus Kredit Bermasalah LPEI
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, sejumlah tersangka lainnya telah ditahan, yaitu:

- Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal / Komisaris Utama PT Petro Energy),

Baca Juga:

- Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy),

- Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy).

Baca Juga:

Menurut KPK, fasilitas kredit yang diberikan LPEI kepada 11 debitur, termasuk PT Petro Energy (PT PE), diduga sarat penyimpangan.

Dugaan awal menunjukkan adanya benturan kepentingan antara pihak LPEI dan debitur, termasuk manipulasi dokumen dan laporan keuangan.

"Diduga terjadi kesepakatan awal antara direktur LPEI dengan debitur untuk mempermudah pemberian kredit, tanpa mempertimbangkan kelayakan. Bahkan, dokumen seperti purchase order dan invoice dipalsukan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Akibat dari pemberian kredit yang tidak sesuai peruntukan tersebut, negara dirugikan sebesar 18,07 juta dolar AS (Rp297,7 miliar) dan Rp549,1 miliar.

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp846,8 miliar.

KPK Sita 24 Aset Bernilai Rp882 Miliar

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menyita 24 aset yang terafiliasi dengan para tersangka.

Aset-aset tersebut tersebar di wilayah Jabodetabek dan Surabaya, dengan total nilai berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) mencapai Rp882,5 miliar.

KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan para pejabat dan pihak terkait, serta mengusut tuntas jaringan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam kasus ini.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Eks Dirut PT Hutama Karya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Tol Trans Sumatera
Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Masuki Tahap Pembuktian, Wartawan Dilarang Live Streaming
KPK Peringatkan Ridwan Kamil soal Motor Sitaan: Tak Boleh Dipindah Tangan atau Dijual
Buron 13 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi MTs di Pandeglang Ditangkap di Serang
Hari Ini, KPK Geledah Tiga Rumah Pribadi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Klarifikasi Pelapor Dugaan Korupsi Vila Gandus di Sumsel, Bukti Tambahan Diserahkan
komentar
beritaTerbaru