JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil sejumlah saksi tambahan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021–2023.
Kasus ini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diduga memiliki peran penting di balik layar.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya masih membutuhkan informasi yang lebih lengkap untuk mengungkap keterlibatan Ridwan Kamil secara menyeluruh.
"Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi," ujar Asep, Sabtu (12/4).
Ia juga menambahkan bahwa pemanggilan sejumlah saksi lain telah disiapkan dan dokumen pemanggilan telah ia tandatangani di awal pekan ini.
Pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari internal Bank BJB serta pihak vendor pemenang tender iklan masih terus berlangsung.
"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," ungkap Tessa, Kamis (10/4).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni: