BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

KPK Akan Panggil Saksi Tambahan untuk Telusuri Peran Ridwan Kamil dalam Kasus BJB

Adelia Syafitri - Sabtu, 12 April 2025 09:02 WIB
83 view
KPK Akan Panggil Saksi Tambahan untuk Telusuri Peran Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil sejumlah saksi tambahan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021–2023.

Kasus ini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diduga memiliki peran penting di balik layar.

Baca Juga:

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya masih membutuhkan informasi yang lebih lengkap untuk mengungkap keterlibatan Ridwan Kamil secara menyeluruh.

"Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi," ujar Asep, Sabtu (12/4).

Baca Juga:

Ia juga menambahkan bahwa pemanggilan sejumlah saksi lain telah disiapkan dan dokumen pemanggilan telah ia tandatangani di awal pekan ini.

Pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari internal Bank BJB serta pihak vendor pemenang tender iklan masih terus berlangsung.

"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," ungkap Tessa, Kamis (10/4).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

Yuddy Renaldi (YR) — Direktur Utama Bank BJB

Widi Hartoto (WH) — Kepala Divisi Corsec dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kasus Ridwan Kamil-Lisa Mariana Memanas, Pria Bernama Revelino Ngaku Ayah Biologis Anak CA
Eks Dirut PT Hutama Karya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Tol Trans Sumatera
Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Masuki Tahap Pembuktian, Wartawan Dilarang Live Streaming
KPK Peringatkan Ridwan Kamil soal Motor Sitaan: Tak Boleh Dipindah Tangan atau Dijual
Hari Ini, KPK Geledah Tiga Rumah Pribadi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Klarifikasi Pelapor Dugaan Korupsi Vila Gandus di Sumsel, Bukti Tambahan Diserahkan
komentar
beritaTerbaru