BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan Sita Rp6 Miliar dalam Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Jambi

Justin Nova - Jumat, 11 April 2025 15:41 WIB
181 view
Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan Sita Rp6 Miliar dalam Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Jambi
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus mengusut dugaan korupsi besar di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Hasil penyidikan terbaru menetapkan satu tersangka berinisial ZH, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2021.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa penyidik menemukan adanya penyelewengan dana pendidikan yang bersumber dari alokasi anggaran untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) senilai Rp122 miliar.

Baca Juga:

"Kami terus mendalami kasus ini dan telah melakukan penyitaan dokumen serta uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Jambi," kata AKBP Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (11/4/2025).

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 92 saksi dan ahli, serta menyita lebih dari 500 dokumen penting.

Baca Juga:

Tak hanya itu, aparat juga menyita uang tunai senilai Rp6.074.211.000 sebagai barang bukti awal yang diduga hasil korupsi.

Kasus ini bermula dari pengajuan anggaran sebesar Rp180 miliar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Maret 2021. Dari total dana tersebut, Rp51 miliar dialokasikan untuk SMA dan Rp122 miliar untuk SMK. Dugaan korupsi mengemuka usai pencairan dana dilakukan.

ZH dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk:

Pasal 2 Ayat 1

Pasal 3

Pasal 5 Ayat 2 Jo Pasal 18 Jo Pasal 15

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Ke depan, kami masih akan melakukan penyelidikan terhadap tiga laporan polisi lainnya yang terkait kasus ini," tegas AKBP Taufik.

Polda Jambi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, mengingat besarnya potensi kerugian negara. Masyarakat juga diajak untuk terus mengawasi penggunaan dana pendidikan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.*

(km)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polda Jambi Gagalkan Tawuran, Lima Pemuda Ditangkap Beserta Sajam
Buron 13 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi MTs di Pandeglang Ditangkap di Serang
Kapolda Jambi Terima Kunjungan SKK Migas Sumbagsel, Perkuat Sinergi Pengamanan Sektor Migas
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Tokoh Katolik, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Gereja HKBP Kota Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama
Kejati Aceh Cegah Dua Tersangka Korupsi BGP ke Luar Negeri, Kerugian Negara Capai Rp 4,17 Miliar
komentar
beritaTerbaru