BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan Sita Rp6 Miliar dalam Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Jambi

Justin Nova - Jumat, 11 April 2025 15:41 WIB
179 view
Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan Sita Rp6 Miliar dalam Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Jambi
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Ke depan, kami masih akan melakukan penyelidikan terhadap tiga laporan polisi lainnya yang terkait kasus ini," tegas AKBP Taufik.

Baca Juga:

Polda Jambi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, mengingat besarnya potensi kerugian negara. Masyarakat juga diajak untuk terus mengawasi penggunaan dana pendidikan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.*

(km)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polda Jambi Gagalkan Tawuran, Lima Pemuda Ditangkap Beserta Sajam
Buron 13 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi MTs di Pandeglang Ditangkap di Serang
Kapolda Jambi Terima Kunjungan SKK Migas Sumbagsel, Perkuat Sinergi Pengamanan Sektor Migas
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Tokoh Katolik, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Gereja HKBP Kota Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama
Kejati Aceh Cegah Dua Tersangka Korupsi BGP ke Luar Negeri, Kerugian Negara Capai Rp 4,17 Miliar
komentar
beritaTerbaru