BREAKING NEWS
Kamis, 17 April 2025

Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan Sita Rp6 Miliar dalam Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Jambi

Justin Nova - Jumat, 11 April 2025 15:41 WIB
166 view
Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan Sita Rp6 Miliar dalam Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Jambi
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus mengusut dugaan korupsi besar di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Hasil penyidikan terbaru menetapkan satu tersangka berinisial ZH, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2021.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa penyidik menemukan adanya penyelewengan dana pendidikan yang bersumber dari alokasi anggaran untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) senilai Rp122 miliar.

Baca Juga:

"Kami terus mendalami kasus ini dan telah melakukan penyitaan dokumen serta uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Jambi," kata AKBP Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (11/4/2025).

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 92 saksi dan ahli, serta menyita lebih dari 500 dokumen penting.

Baca Juga:

Tak hanya itu, aparat juga menyita uang tunai senilai Rp6.074.211.000 sebagai barang bukti awal yang diduga hasil korupsi.

Kasus ini bermula dari pengajuan anggaran sebesar Rp180 miliar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Maret 2021. Dari total dana tersebut, Rp51 miliar dialokasikan untuk SMA dan Rp122 miliar untuk SMK. Dugaan korupsi mengemuka usai pencairan dana dilakukan.

ZH dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk:

Pasal 2 Ayat 1

Pasal 3

Pasal 5 Ayat 2 Jo Pasal 18 Jo Pasal 15

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kapolda Jambi Terima Kunjungan SKK Migas Sumbagsel, Perkuat Sinergi Pengamanan Sektor Migas
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Tokoh Katolik, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Gereja HKBP Kota Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama
Kejati Aceh Cegah Dua Tersangka Korupsi BGP ke Luar Negeri, Kerugian Negara Capai Rp 4,17 Miliar
Polda Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Praktek Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kerugian Negara Rp 21,89 Miliar
Mantan Kadis Pendidikan Batubara, Ilyas Sitorus, Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar
komentar
beritaTerbaru