
Relawan Kesehatan Indonesia Desak PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum ke Warga Jakarta
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalBANDUNG -Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mendesak agar izin praktik dokter residen anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah, dicabut seumur hidup jika terbukti bersalah dalam pengadilan.
Priguna, yang merupakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien.
Lola menilai langkah cepat Kementerian Kesehatan yang telah menghentikan pendidikan spesialis pelaku di RSHS belum cukup, dan menekankan bahwa proses hukum pidana harus tetap ditegakkan.
Baca Juga:
"Jika terbukti bersalah, izinnya harus dicabut seumur hidup. Ini demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis," ujar Lola saat diwawancarai wartawan pada Kamis (10/4/2025).
Kasus ini menghebohkan publik setelah korban berinisial FH (21) melaporkan kejadian tersebut ke polisi. FH yang tengah menunggu ayahnya yang dirawat di RSHS, dibawa pelaku ke lantai 7 rumah sakit dengan alasan untuk pemeriksaan kecocokan darah.
Baca Juga:
Di sana, pelaku menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius, menyebabkan korban tak sadarkan diri. Setelah sadar, korban merasakan sakit pada tubuhnya, dan setelah visum ditemukan bukti kekerasan seksual.
Lola mengecam keras tindakan yang disebutnya sebagai pelanggaran hukum dan nilai kemanusiaan yang serius. "Ini mencoreng nama baik profesi medis.
Pelaku harus dihukum berat," ujarnya, sembari menambahkan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban dan saksi, termasuk pendampingan psikologis dan hukum.
Politikus dari Partai NasDem ini juga mengingatkan bahwa institusi pendidikan medis harus melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan lingkungan belajar dan kerja bebas dari kekerasan seksual. "Langkah Unpad membentuk Komisi Disiplin dan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying patut diapresiasi.
Namun, kebijakan itu harus dijalankan dengan serius," katanya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga telah meminta agar Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna, yang saat ini dilarang untuk praktik di RSHS.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa Priguna telah dikeluarkan dari rumah sakit tersebut dan tidak boleh lagi melakukan praktik di sana.*
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalPALEMBANG Video aksi penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripka RRM viral di media sosial Instagram. Dalam video
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkala
NasionalSERDANG BEDAGAI Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja M
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pemanfaatan Embedded
Sains & TeknologiJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik inisiatif pemerintah yang menawarkan program rumah bersubsidi khusus unt
NasionalDELI SERDANG Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas P
PendidikanMUARO JAMBI Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, membuka kegiatan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika
PemerintahanJAMBI Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, menyerahkan Laporan Keuangan
PemerintahanMUARO JAMBI Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri pertemuan bersama Komisi V DPR RI, Gubernur Jambi, serta seluruh Bupati
Pemerintahan