BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

Bareskrim Periksa Driver Ojol Terkait Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Justin Nova - Kamis, 10 April 2025 16:31 WIB
50 view
Bareskrim Periksa Driver Ojol Terkait Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
Bareskrim Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus teror terhadap redaksi Tempo, yang sebelumnya mendapat kiriman kepala babi dan bangkai tikus dalam dua insiden berbeda.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah memeriksa seorang driver ojek online (ojol) yang diketahui mengantarkan paket berisi ancaman tersebut.

"Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:

Djuhandani belum merinci apakah ojol tersebut terlibat dalam pengiriman kedua teror berbeda atau hanya salah satunya.

Ia juga belum bisa memastikan apakah pengorder ojol merupakan orang yang sama dalam dua aksi teror tersebut.

Baca Juga:

"Kan belum tahu, kalau sudah tahu kita tangkap," tegasnya.

Diketahui, Tempo menerima dua kali teror dalam waktu berdekatan: pertama berupa kepala babi, dan yang kedua bangkai tikus yang dikemas dalam kantong plastik.

Aksi ini memicu kekhawatiran publik terkait intimidasi terhadap pers.

Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa delapan orang saksi dalam rangka mengusut tuntas kasus ini.

Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan.

Djuhandani mengatakan semua kemungkinan masih dikaji, termasuk motif dan pihak yang bertanggung jawab di balik teror ini.

Kasus ini mendapat sorotan publik, termasuk dari DPR RI, yang mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ara Bantah Rumah Subsidi untuk Wartawan Sebagai Upaya Membungkam Pers
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penghapusan Pasal Pembatasan Siaran Langsung Persidangan dalam RUU KUHAP
Prabowo Akui Kesalahan Komunikasi Jajaran, Minta Maaf atas Pernyataan Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi
Ariswan : Dibungkamnya Media, Hilangnya Suara Rakyat, Alarm Bahaya untuk Negeri
Ajudan Kapolri Minta Maaf Usai Pukul dan Ancam Jurnalis di Stasiun Tawang
Tempelengan Ajudan Kapolri untuk Jurnalis
komentar
beritaTerbaru