
Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
JEMBER Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dari Kepolisian Resor (Polres) Jember, berkesemapatan melakukan kunjungan ker
NasionalDAIRI -Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan melakukan kunjungan reses ke Mapolres Dairi, Kamis (10/4/2025), guna menyerap aspirasi dan masukan terkait revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini sedang digodok di parlemen.
Dalam kunjungan tersebut, Hinca disambut oleh Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, jajaran pejabat utama (PJU) Polres Dairi, serta Ketua DPC Partai Demokrat Wanseptember Situmorang dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Dairi.
Hinca menyampaikan bahwa KUHAP yang berlaku saat ini sudah berusia 44 tahun, sehingga perlu dilakukan perbaikan agar lebih relevan dengan kondisi penegakan hukum modern.
Baca Juga:
"Kami mendengarkan pengalaman para aparat di Polres Dairi dalam menyelesaikan perkara, supaya KUHAP ini bisa kita benahi. Umurnya sudah 44 tahun, saatnya diperbarui," kata Hinca dalam sesi wawancara.
Hinca menekankan bahwa revisi KUHAP bukan hanya urusan aparat penegak hukum atau legislator, tapi seluruh masyarakat harus memahami dan terlibat dalam proses perbaikannya.
Baca Juga:
"Para wartawan pun harus baca KUHAP, karena ini bisa berdampak kepada siapa saja. Seluruh warga negara wajib peduli agar tidak ada lagi yang marah pada kami di Komisi III," ujarnya.
Ia menyebut, Dairi memiliki catatan penting dalam penerapan prinsip restorative justice yang bisa dijadikan bahan masukan untuk revisi KUHAP.
"Di Dairi ini salah satu tempat kelahiran Restorative Justice. Itu yang sedang kami dorong untuk dimasukkan dalam revisi," jelas Hinca.
Hinca memaparkan bahwa revisi KUHAP akan mencakup banyak klaster penting, mulai dari penangkapan, penahanan, penyelidikan, penyidikan, hingga tahap eksekusi.
"Kita bicara ratusan pasal yang harus diperbarui. Targetnya, revisi KUHAP bisa tuntas sebelum 2 Januari 2026, bersamaan dengan efektifnya KUHP baru," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR RI telah menyerahkan draf RUU KUHAP kepada pihak Polres Dairi untuk ditelaah dan diberikan masukan.
Masukan tersebut nantinya akan menjadi catatan penting dalam pembahasan tingkat lanjut di DPR.*
(tb)
JEMBER Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dari Kepolisian Resor (Polres) Jember, berkesemapatan melakukan kunjungan ker
NasionalSERANG Aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Fahrul Abdilah (29) di Kota Serang, Banten, menyeret dua anggota Korem 064/
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dari tanah kelahirannya.
NasionalRANTAU Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan, Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tahanan (P
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengimbau kepada para petani untuk memanen padinya sedikit lebih lama. Hal
PemerintahanOlehAbdul Chair Ramadhan.Perkembangan hukum tidak sematamata didasarkan pada pertimbangan logika formal semata, melainkan lebih banyak dip
OpiniJAKARTA Isu perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, belakangan makin ramai dibicarakan publik. Tak hany
EntertainmentSERANG Warga Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi mengenask
PeristiwaJAKARTA Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan akan berkomunikasi langsung dengan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert terkait keterl
OlahragaLHOKSEUMAWE Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Rusia dilaporkan meninggal dunia di atas kapal berbendera Marshall Islands saa
Peristiwa