BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut di Bekasi

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 15:43 WIB
96 view
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut di Bekasi
Pagar laut Bekasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI -Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait dengan pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi.

Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat desa, staf desa, serta anggota tim program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Baca Juga:

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.

Gelar perkara itu dihadiri oleh penyidik, wasidik, dan penyidik madya.

Baca Juga:

"Setelah gelar perkara, kami sepakat menetapkan sembilan orang tersangka terkait kasus ini," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2025).

Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

MS - Mantan Kepala Desa Segarajaya

AR - Kepala Desa Segarajaya (2023-saat ini)

GM - Kasie Pemerintahan Desa Segarajaya

Y - Staf Desa Segarajaya

S - Staf Desa Segarajaya

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral Video Aktivis Lingkungan Ditegur Ormas di Bekasi, Polisi: Itu Video Lama
Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Pemalsuan Surat Lahan Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim
Pelaku Begal Briptu Abdul Aziz di Bekasi Tak Tahu Korban Polisi, Motor Dijual Lewat Medsos
Petugas Puskesmas Cikarang Tolak Pasien Anak Luka Paku karena Sudah Malam, Viral di Medsos
Kurir Sabu 192 Kg Ditangkap di Bireuen Aceh, Polisi: Bagian Sindikat Internasional
Pengelolaan Sampah di Kecamatan Talawi Disorot, Warga Nilai Pemkab Batu Bara Gagal
komentar
beritaTerbaru