BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Bermodal Tas Misterius di Kereta Rangkasbitung

Justin Nova - Kamis, 10 April 2025 15:08 WIB
115 view
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Bermodal Tas Misterius di Kereta Rangkasbitung
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu (setara Rp 3,3 miliar)

15 lembar uang palsu pecahan 100 USD

Baca Juga:

Peralatan dan bahan pencetak uang palsu

Disebutkan bahwa uang palsu senilai Rp 300 juta dijual ke konsumen hanya seharga Rp 90 juta uang asli.

Baca Juga:

Ancaman Hukuman

Delapan pelaku kini dijerat dengan:

Pasal 26 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (ancaman penjara 10 tahun)

Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP (ancaman penjara maksimal 15 tahun)

Polisi kini masih menelusuri siapa saja pihak yang memesan dan mendistribusikan uang palsu ini.

Pihak Bank Indonesia juga dilibatkan dalam proses pendampingan ahli dan pemeriksaan barang bukti.*

(kp)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Uang Palsu Sekar Arum Ternyata dari Jaringan Besar di Bogor
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Masjid Istiqlal Sebelum Lebaran
Kronologi Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Belanjakan Uang Palsu
Profil Mantan Artis Sinetron Kolosal Sekar Arum Widara Yang Ditangkap Polisi Karena Edarkan Uang Palsu
Mantan Artis SKW Ditangkap, Terlibat Jaringan Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah
Produksi Jutaan Rupiah Sehari , Pabrik Uang Palsu Digrebek di Bogor! Dua Tersangka Diciduk
komentar
beritaTerbaru