JAKARTA -Kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar berhasil diungkap Polsek Metro Tanah Abang berkat temuan sebuah tas misterius di gerbong kereta menuju Rangkasbitung.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak delapan orang pelaku ditangkap dan uang palsu senilai miliaran rupiah berhasil diamankan.
Kejadian bermula pada Senin (7/4), ketika pihak kepolisian menerima laporan mengenai sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta.
Setelah diperiksa, tas tersebut berisi uang palsu dalam jumlah besar. Polisi pun melakukan pengintaian sambil menunggu pemilik tas datang mengambil.
Tak lama kemudian, seorang pria bernama Sujari datang untuk mengambil tas tersebut. Terjadi perdebatan singkat dengan petugas, lantaran ia enggan membuka isi tas.
Namun, Sujari akhirnya mengaku bahwa tas tersebut berisi uang palsu dengan total Rp 316 juta.
"Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta uang palsu yang ia bawa," ungkap Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, dalam konferensi pers pada Kamis (10/4).
Bermodal keterangan dari Sujari, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap tujuh pelaku lainnya, yaitu Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi, termasuk Mangga Besar, Subang, hingga Kota Bogor. Mereka berperan sebagai penyedia, perantara, hingga produsen uang palsu.
Tersangka terakhir, Dian, diketahui sebagai otak produksi uang palsu. Dari tangannya, polisi menyita peralatan pencetak uang palsu dan uang palsu siap edar.