BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Kades Sipare-pare Tengah Ditahan atas Kasus Korupsi APBDes

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 14:20 WIB
167 view
Kades Sipare-pare Tengah Ditahan atas Kasus Korupsi APBDes
Kapolres Labuhanbatu menunjukkan barang bukti hasil pidana korupsi Kades Sipare-pare Tengah dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU -Kepala Desa Sipare-pare Tengah, Abdul Hadi (50), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021-2022.

Berdasarkan hasil penyidikan Polres Labuhanbatu, Abdul Hadi diduga merugikan keuangan negara lebih dari 740 juta rupiah.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, menjelaskan bahwa Abdul Hadi menjabat sebagai Kades sejak 2016 hingga 2022.

Dalam penyidikan, ditemukan bahwa tersangka tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa dan tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.

Baca Juga:

Selain itu, Abdul Hadi juga tidak membayarkan hak-hak perangkat desa sesuai ketentuan.

"Modus yang digunakan tersangka sangat merugikan masyarakat. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai pertandingan bola voli dengan menghadirkan pemain profesional dari luar daerah," ungkap Kapolres.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
Kajati Sumut: Ikut WBK Itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik
Tas Misterius Hakim Djuyamto Berisi Uang dan Cincin, Jadi Kunci Baru Kasus Suap Ekspor CPO?
Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaja, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Dua Terdakwa Korupsi di BRI KCP Tanjung Pura Divonis , Fitriani Dihukum 5 Tahun Penjara
Terungkap! Modus Kadis LH Tangsel: Dirikan Perusahaan Sampah Pakai Nama Tukang Kebun
komentar
beritaTerbaru