BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Penipuan Berkedok Pengorbitan Artis, Desiska Sihite Terancam 3,5 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 14:11 WIB
94 view
Penipuan Berkedok Pengorbitan Artis, Desiska Sihite Terancam 3,5 Tahun Penjara
Desiska Sihite menggunakan baju tahanan yang menjadi terdakwa kasus penipuan berkedok pengorbitan artis saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (9/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Desiska Sihite, terdakwa kasus penipuan berkedok pengorbitan artis, dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Risnawati di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (9/4/2025).

Tuntutan ini terkait dengan penipuan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 758 juta.

Baca Juga:

Dalam persidangan yang berlangsung, Jaksa menyatakan bahwa Desiska Sihite terbukti melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Tuntutan tersebut dibacakan dengan mempertimbangkan perbuatan terdakwa yang telah merugikan korban secara finansial.

Baca Juga:

"Desiska Br Sihite terbukti melakukan penipuan dan kami menuntutnya dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, Risnawati, dalam persidangan.

Pihak Jaksa mengungkapkan bahwa perbuatan Desiska sangat memberatkan karena telah menipu korban, yang bernama Alexander, hingga menyebabkan kerugian besar.

Namun, hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa tidak memiliki catatan hukum sebelumnya.

Kasus ini bermula pada Maret 2019 ketika Alexander mendaftar sebagai model di Sanggar BCP Model milik terdakwa di Medan.

Setelah pendaftaran, Desiska menawarkan Alexander kesempatan untuk bermain film dan menjadi bintang iklan dengan bayaran yang fantastis, yaitu Rp 4.000.000.000.

Namun, untuk mendapatkan kesempatan tersebut, Alexander diharuskan membayar sejumlah uang yang kemudian totalnya mencapai Rp 758.400.000.

Sayangnya, setelah melakukan pembayaran, janji-janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Alexander yang merasa tertipu akhirnya melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian memproses kasus ini hingga ke pengadilan.*

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sidang Kilat! Saksi Korban Tidak Hadir, Sidang Kasus Nina Wati Lanjut Pekan Depan dengan Agenda Tuntutan
Dituding Dapat Perlakuan Istimewa, Pengadilan Bantah dan Beberkan Fakta Sidang Nina Wati
Janji Manis Berkedok Sanggar, Desiska Br Sihite Tipu Ratusan Juta , Kini Dituntut 3,5 Tahun
Persidangan Penipuan dan Penggelapan, Suami Terdakwa Siska Sihite Mengungkapkan Penerimaan Uang Rp 67,5 Juta
Ardila Kecewa Kasus Penipuan Belum Tuntas, Kanit Reskrim Polrestabes Medan AKP M. Karo Karo Cuek Saat Dikonfirmasi
Bareskrim Polri Buru Tersangka Warga Malaysia dalam Kasus Penipuan Investasi Kripto JYPRX
komentar
beritaTerbaru