BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Polisi Ungkap Dokter PPDS Unpad di RSHS Punya Kelainan Seksual, Korban Diperkirakan Bertambah Jadi Tiga Orang

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 13:11 WIB
154 view
Polisi Ungkap Dokter PPDS Unpad di RSHS Punya Kelainan Seksual, Korban Diperkirakan Bertambah Jadi Tiga Orang
Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG - Kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus berkembang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat tiga orang korban dalam kasus ini, yakni satu orang dari keluarga pasien dan dua lainnya merupakan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban pertama yang melaporkan kejadian adalah FH (21), seorang anggota keluarga pasien.

Baca Juga:

Setelah laporan FH diterima, dua korban lainnya turut memberanikan diri melaporkan tindakan pelaku kepada pihak berwajib.

"Hasil koordinasi dengan RSHS sudah ada dua korban lagi yang akan kami lakukan pendekatan untuk pemeriksaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, pada Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:

Polisi Buka Ruang Laporan Tambahan

Polda Jawa Barat kini membuka ruang bagi para korban lain yang mungkin belum berani berbicara di ruang publik atau media sosial.

Kepolisian mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban atau nyaris menjadi korban untuk segera melapor.

"Kami sangat terbuka bila ada korban-korban lain yang mungkin menjadi korban atau pernah hampir menjadi korban dari si pelaku, kami akan tampung. Silakan bisa datang ke Polda Jabar atau pihak rumah sakit," ujar Kombes Surawan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa jumlah korban masih bisa bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.

PAP Diduga Miliki Kelainan Seksual

Menurut penyelidikan awal, PAP diketahui mengalami kelainan seksual.

Meskipun sudah berkeluarga dan berasal dari luar Pulau Jawa, hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya kecenderungan penyimpangan perilaku seksual pada pelaku.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," jelas Hendra dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Pihak RSHS mengonfirmasi bahwa PAP adalah peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan spesialis di rumah sakit tersebut.

Saat insiden terjadi, PAP memang sedang menjalani jadwal jaga malam dan memiliki akses ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Namun, pihak RSHS menegaskan bahwa PAP bukan karyawan rumah sakit, melainkan mahasiswa yang dititipkan untuk pendidikan klinis sesuai prosedur.

"Yang bersangkutan bukan merupakan karyawan RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang mengambil sekolah spesialis di kami dan itu memang sesuai SOP," kata Fitra Hergyana, Direktur SDM RSHS.

Tersangka Resmi Ditahan, Polisi Periksa 11 Saksi

PAP telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2025.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang terdiri dari korban, keluarga, tenaga medis, dan sejumlah ahli.

Tersangka dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polda Jabar dan pihak rumah sakit memastikan akan terus membuka ruang bagi korban lain untuk melapor, serta memperketat pengawasan terhadap tenaga medis di fasilitas pendidikan rumah sakit.*

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan Tolak Hasil Rekonstruksi: Banyak Kebohongan, Minta Sidang Terbuka
BPOM Perketat Pengawasan Obat Bius Usai Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS
Siswi SMA di Padangsidimpuan Jadi Korban Rudapaksa Sopir Angkot! Pelaku Ditangkap 2 Jam Usai Kejadian
Dokter di Garut Ditahan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Bermodus Suntik Vaksin Gonore, Terancam 12 Tahun Penjara!
Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia Meningkat! Kenapa Korban Pelecehan Seksual Takut Melapor? Ini Sebabnya!
Modus Biadab Dokter Kandungan di Garut: Janji USG Gratis, Korban Diraba Saat Periksa!
komentar
beritaTerbaru