BREAKING NEWS
Rabu, 16 April 2025

Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

Ronald Harahap - Kamis, 10 April 2025 07:05 WIB
260 view
Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan membekuk 2 orang laki - laki dewasa terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan shabu di Batunadua Jae Kota Padangsidimpuan, senin 7 April 2025 sekira pukul 19.15 Wib.

Pardomuan Tambunan alias Gayus, (38) dari hasil tes Urine positif THC (Ganja) dan Iqbal Arianto Lubis (42) dari hasil tes urine positif Amphetamine (Shabu) kedua terduga pelaku merupakan warga dan berdomisili di Jalan Tiang Bendera Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan senin 7 April 2025 Sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga:

Dari informasi diketahui terjadi transaksi narkotika golongan 1 jenis Shabu di Jalan Tiang Bendera Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan tepatnya transaksi dilakukan di rumah Pardomuan Tambunan alias Gayus.

Kemudian Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi yang diduga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:

Sesampainya dilokasi, Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan memasuki rumah Pardomuan Tambunan alias Gayus dengan didampingi Ahmad Tanaim Siregar Kepala Lingkungan (Kepling) II Batunadua Jae.

Didalam rumah tersebut Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapati Pardomuan Tambunan alias Gayus dan Iqbal Arianto Lubis sedang berada dikamar beserta barang bukti berupa shabu dan Ganja di samping Pardomuan Tambunan alias Gayus.

Keterangan yang didapat oleh Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari Pardomuan Tambunan alias Gayus, bahwa mereka mendapatkan narkotika jenis Shabu tersebut dari seseorang bernama Zainul Efendi Hasibuan.

Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap Zainul Efendi Hasibuan dirumahnya, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.

Kemudian Pardomuan Tambunan alias Gayus dan Iqbal Arianto lubis beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang ditemukan di TKP, dari Pardomuan Tambunan alias gayus ditemukan :

1. 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika golongan 1 jenis Shabu dengan bruto 0.42 gram

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dua Nelayan Kurir Narkoba 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Ditangkap di Asahan
Wali Kota Padangsidimpuan Mengapresiasi Semangat dan Dedikasi ASKI dalam Membina Anak - Anak Muda Kota Padangsidimpuan
Kurir Sabu 192 Kg Ditangkap di Bireuen Aceh, Polisi: Bagian Sindikat Internasional
Ditangkap Lagi! Bandar Narkoba yang Dilepas saat Polisi Diserang di Belawan Berhasil Diamankan
Respons Keras Polda Sumut Usai Penyerangan di Bagan Deli: Tak Ada Tempat bagi Pelindung Bandar Narkoba
Bersih-Bersih Narkoba, Bupati Batu Bara Tes Urine ASN dan Non ASN Dinas Perkim LH serta Bappelitbangda
komentar
beritaTerbaru