
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan: Tak Ganggu Independensi Pers
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik inisiatif pemerintah yang menawarkan program rumah bersubsidi khusus unt
NasionalPADANGSIDIMPUAN - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan membekuk 2 orang laki - laki dewasa terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan shabu di Batunadua Jae Kota Padangsidimpuan, senin 7 April 2025 sekira pukul 19.15 Wib.
Pardomuan Tambunan alias Gayus, (38) dari hasil tes Urine positif THC (Ganja) dan Iqbal Arianto Lubis (42) dari hasil tes urine positif Amphetamine (Shabu) kedua terduga pelaku merupakan warga dan berdomisili di Jalan Tiang Bendera Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan.
Berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan senin 7 April 2025 Sekira pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
Dari informasi diketahui terjadi transaksi narkotika golongan 1 jenis Shabu di Jalan Tiang Bendera Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan tepatnya transaksi dilakukan di rumah Pardomuan Tambunan alias Gayus.
Kemudian Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi yang diduga Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga:
Sesampainya dilokasi, Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan memasuki rumah Pardomuan Tambunan alias Gayus dengan didampingi Ahmad Tanaim Siregar Kepala Lingkungan (Kepling) II Batunadua Jae.
Didalam rumah tersebut Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapati Pardomuan Tambunan alias Gayus dan Iqbal Arianto Lubis sedang berada dikamar beserta barang bukti berupa shabu dan Ganja di samping Pardomuan Tambunan alias Gayus.
Keterangan yang didapat oleh Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari Pardomuan Tambunan alias Gayus, bahwa mereka mendapatkan narkotika jenis Shabu tersebut dari seseorang bernama Zainul Efendi Hasibuan.
Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap Zainul Efendi Hasibuan dirumahnya, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.
Kemudian Pardomuan Tambunan alias Gayus dan Iqbal Arianto lubis beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang ditemukan di TKP, dari Pardomuan Tambunan alias gayus ditemukan :
1. 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika golongan 1 jenis Shabu dengan bruto 0.42 gram
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik inisiatif pemerintah yang menawarkan program rumah bersubsidi khusus unt
NasionalDELI SERDANG Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas P
PendidikanMUARO JAMBI Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, membuka kegiatan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika
PemerintahanJAMBI Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, menyerahkan Laporan Keuangan
PemerintahanMUARO JAMBI Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri pertemuan bersama Komisi V DPR RI, Gubernur Jambi, serta seluruh Bupati
PemerintahanGARUT Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, dr. Muhammad Syafril Firdaus, kini menyedot perhatian publik.
Hukum dan KriminalLHOKSEUMAWE Sebanyak sepuluh warga Kota Lhokseumawe menjalani eksekusi hukuman cambuk di Kompleks Pesantren Berakhlak, Desa Blang Payang, K
Hukum dan KriminalKENDARI Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari resmi menetapkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pid
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, membantah tudingan bahwa program rumah subsi
NasionalJAKARTA Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh MAM (48), seorang tetangga yang tinggal di k
Hukum dan Kriminal