
Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
SURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanDELI SERDANG - Misteri penemuan tengkorak manusia didalam sumur terungkap.
Tengkorak yang ditemukan bersamaan dengan rambut manusia tersebut, merupakan jasad perempuan bernama Santi Boru Matanari (33) yang merupakan warga Medan Johor.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidio Arif Setyawan, didampingi oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, saat gelar kasus tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (09/04/2025).
Baca Juga:
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menerangkan, Unitreskrim Polsek Sunggal, yang dikomandoi Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak berhasil mengidentifikasi identitas tengkorak manusia yang ditemukan warga didalam sumur salah satu rumah kontrakan.
"Atas penemuam jenazah dan kemudian dipastikan dengan metode scientific crime investigation / pemeriksaan DNA, meyakinkan korban adalah atas nama Santi Boru Matanari (33)," katanya.
Baca Juga:
Tidak disangka, korban dibunuh oleh kekasih nya sendiri dengan sangat kejam.
Aksi keji tersebut dilakukan tersangka dengan latar belakang rasa cemburu.
Setelah dilakukan serangkaian investigasi, meyakinkan bahwa yang bersangkutan sebelum meninggal menjadi korban pembunuhan, bersama seorang laki-laki yang hari ini kita proses hukumnya yaitu atas nama Freddi Erikson Sagala (35) warga Medan Amplas.
"Korban dibunuh dengan cara dibekap dari belakang dan kemudian dibuanh kedalam sumur. Kemudian tersangka menutipi perbuatannya dengan cara menutuli sumur dengan seng, terpal dan batu. Setelah 2 hari melakukan hal tersebut, tersangka kabur meninggalkan rumah kontrakan tersebut," jelasnya.
Tanpa merasa bersalah dan tergolong kejam, tersangka membawa kabur sejumlah benda -benda milik korban diantaranya uang dan sepeda motor.
"Dari identifikasi korban, polisi berhasil mengamankan tersangka di Medan Denai pada 6 April 2025. Tersangka mengaku melakukan berbuatan itu dilatar belakangi rasa cemburu," ungkapnya.
Barang Bukti Yang berhasil diamankan, 1 (satu) buah terpal plastik warna biru, 1 (satu) lembar seng yang sudah dipotong, 2 (dua) buah batu bata, beberapa pakaian korban.
Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan terhadap Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana.
Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
Sebelumnya, penghuni rumah kontrakan yang akan menempati rumah tersebut, saat membersihkan sumur menemukan tengkorak dan rambut manusia, sehingga membuat geger warga Perumahan Tanjung Selamat Lestari Blok Dahlia No. 07 Desa Tanjung
Selamat Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Selasa tanggal 31 Desember 2024 sekira pukul 16.00 WIB.*
SURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
PemerintahanDEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menertibkan sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal secara ilegal di kawasan Jalan Dahlan
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keprihatinannya terhadap kemacetan parah yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Pr
NasionalBUTON UTARA Aipda AD, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, resmi diberhentikan secara tida
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Komitmen memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata, Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengambil langkah strategis
PemerintahanMALANG Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dokter di Persada Hospital Malang, berinisial AY, terus berkembang. Setelah lap
Hukum dan KriminalJAKARTA Keluarga Herlambang menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia/Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19
Hukum dan Kriminal