
Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
JEMBER Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dari Kepolisian Resor (Polres) Jember, berkesemapatan melakukan kunjungan ker
NasionalDELI SERDANG - Misteri penemuan tengkorak manusia didalam sumur terungkap.
Tengkorak yang ditemukan bersamaan dengan rambut manusia tersebut, merupakan jasad perempuan bernama Santi Boru Matanari (33) yang merupakan warga Medan Johor.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidio Arif Setyawan, didampingi oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, saat gelar kasus tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (09/04/2025).
Baca Juga:
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menerangkan, Unitreskrim Polsek Sunggal, yang dikomandoi Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak berhasil mengidentifikasi identitas tengkorak manusia yang ditemukan warga didalam sumur salah satu rumah kontrakan.
"Atas penemuam jenazah dan kemudian dipastikan dengan metode scientific crime investigation / pemeriksaan DNA, meyakinkan korban adalah atas nama Santi Boru Matanari (33)," katanya.
Baca Juga:
Tidak disangka, korban dibunuh oleh kekasih nya sendiri dengan sangat kejam.
Aksi keji tersebut dilakukan tersangka dengan latar belakang rasa cemburu.
Setelah dilakukan serangkaian investigasi, meyakinkan bahwa yang bersangkutan sebelum meninggal menjadi korban pembunuhan, bersama seorang laki-laki yang hari ini kita proses hukumnya yaitu atas nama Freddi Erikson Sagala (35) warga Medan Amplas.
"Korban dibunuh dengan cara dibekap dari belakang dan kemudian dibuanh kedalam sumur. Kemudian tersangka menutipi perbuatannya dengan cara menutuli sumur dengan seng, terpal dan batu. Setelah 2 hari melakukan hal tersebut, tersangka kabur meninggalkan rumah kontrakan tersebut," jelasnya.
Tanpa merasa bersalah dan tergolong kejam, tersangka membawa kabur sejumlah benda -benda milik korban diantaranya uang dan sepeda motor.
"Dari identifikasi korban, polisi berhasil mengamankan tersangka di Medan Denai pada 6 April 2025. Tersangka mengaku melakukan berbuatan itu dilatar belakangi rasa cemburu," ungkapnya.
Barang Bukti Yang berhasil diamankan, 1 (satu) buah terpal plastik warna biru, 1 (satu) lembar seng yang sudah dipotong, 2 (dua) buah batu bata, beberapa pakaian korban.
JEMBER Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dari Kepolisian Resor (Polres) Jember, berkesemapatan melakukan kunjungan ker
NasionalSERANG Aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Fahrul Abdilah (29) di Kota Serang, Banten, menyeret dua anggota Korem 064/
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dari tanah kelahirannya.
NasionalRANTAU Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan, Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tahanan (P
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengimbau kepada para petani untuk memanen padinya sedikit lebih lama. Hal
PemerintahanOlehAbdul Chair Ramadhan.Perkembangan hukum tidak sematamata didasarkan pada pertimbangan logika formal semata, melainkan lebih banyak dip
OpiniJAKARTA Isu perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, belakangan makin ramai dibicarakan publik. Tak hany
EntertainmentSERANG Warga Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi mengenask
PeristiwaJAKARTA Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan akan berkomunikasi langsung dengan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert terkait keterl
OlahragaLHOKSEUMAWE Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Rusia dilaporkan meninggal dunia di atas kapal berbendera Marshall Islands saa
Peristiwa