
Kuasa Hukum Bantah Status DPO Arini Siringo-ringo, Ancam Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers
MEDAN Kuasa hukum Arini Ruth Yuni Siringoringo membantah keras beredarnya surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang mencatut kliennya. Pihak
Hukum dan KriminalMEDAN -Rasik Kudadiri, ibu dari Santi Matanari (33), tampak sangat terpukul dan histeris saat mengetahui bahwa putrinya telah dibunuh oleh kekasihnya, Freddi Erikson Sagala (35).
Rasik yang mengenakan baju merah muda dipadukan dengan jilbab kuning, mendatangi lokasi tempat kejadian pembunuhan putrinya di perumahan Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada 31 Desember 2024 lalu.
Rasik yang didampingi suami dan anak-anaknya terlihat lemas dan tidak mampu menahan kesedihannya. "Santi (korban) tidak pernah kabur dari rumah, Santi sering datang ke rumah tiap bulan untuk mengambil pakaian," kata Rasik sembari menahan tangis.
Baca Juga:
Pembunuhan yang Mengguncang Keluarga Santi Matanari, anak ketiga dari empat bersaudara, diketahui sudah menjalin hubungan asmara selama empat tahun dengan pelaku, Freddi Sagala.
Rasik mengungkapkan bahwa ia tidak mengenal Freddi dengan baik dan hanya mengetahui bahwa putrinya tinggal bersama pelaku dan bekerja di sebuah toko sandal.
Baca Juga:
Santi yang sehari-harinya berjualan es tebu di depan sekolah Al Azhar Medan, diketahui tinggal bersama Freddi di sebuah rumah kontrakan.
Rasik pun mengaku terkejut dan tidak mengetahui bahwa putrinya telah meninggal. Ia baru mengetahui kematian Santi setelah pihak kepolisian mendatangi rumahnya untuk memberikan kabar duka tersebut.
Mayat Dibuang ke Sumur Diketahui bahwa pada 31 Desember 2024, Santi dibunuh oleh kekasihnya, Freddi Erikson Sagala.
Setelah membunuh Santi, pelaku membuang mayat korban ke dalam sebuah sumur yang ada di perumahan tempat tinggalnya di Desa Tanjung Selamat.
Rasik sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras dalam menangkap tersangka. "Harapannya tersangka dihukum seberat-beratnya," ujar Rasik dengan penuh harap.
Pihak Kepolisian dan Tindak Lanjut Saat ini, pihak kepolisian telah mengungkapkan bahwa Freddi Erikson Sagala telah ditangkap dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Proses penyidikan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam penanganan kasus tragis ini.*
MEDAN Kuasa hukum Arini Ruth Yuni Siringoringo membantah keras beredarnya surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang mencatut kliennya. Pihak
Hukum dan KriminalPadang Lawas Utara Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Uta
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, resmi menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya
NasionalJMABI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan mutasi besarbesaran di jajaran internalnya. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Sir
NasionalJAMBI Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, kembali melakukan mutasi besarbesaran di lingkungan Polda Jamb
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pengakuan puluhan mantan k
NasionalJAWA BARAT Pihak Taman Safari Indonesia akhirnya angkat bicara soal hebohnya kasus dugaan eksploitasi pemain Oriental Circus Indonesia (OCI
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Sebuah inisiatif warga yang awalnya hanya berniat membantu masyarakat menyebrang sungai Citarum, kini berkembang menjadi usaha
NasionalYAMAN Serangan udara militer Amerika Serikat (AS) yang menyasar terminal bahan bakar Ras Isa di pesisir Laut Merah, Yaman, pada Kamis (17/4
InternasionalJAMBI Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melakukan mutasi jabatan di lingkungan Polda Jambi. Mutasi ini
Nasional