
Relawan Kesehatan Indonesia Desak PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum ke Warga Jakarta
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalBANDUNG -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan penyesalan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) program studi Anestesi.
Pelaku berinisial PAP diduga memperkosa seorang perempuan yang tengah mendampingi ayahnya dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa memilukan itu terjadi saat korban menjalani proses crossmatch, sebuah prosedur penting sebelum transfusi darah.
Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan pada malam hari, namun alih-alih menerima pelayanan medis yang layak, korban justru dibius hingga tak sadarkan diri dan baru terbangun keesokan paginya dengan kondisi tubuh yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan seksual.
Hasil visum pun mengonfirmasi adanya bekas sperma di tubuh korban.
Baca Juga:
Menanggapi kasus ini, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi paling berat berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), yang akan diusulkan kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan SIP dr PAP," ujar Aji kepada media, Rabu (9/4/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kemenkes untuk memastikan seluruh rumah sakit pemerintah bebas dari pelaku kekerasan seksual, serta memberikan rasa aman bagi pasien dan keluarga.
Aji menambahkan, saat ini pelaku telah dikembalikan ke Universitas Padjadjaran dan diberhentikan sebagai mahasiswa PPDS.
Proses hukum pun telah berjalan, dan PAP kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP. Ini tindakan biadab yang mencoreng dunia medis," tegas Aji.
Kemenkes berjanji untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit pendidikan, serta meningkatkan kesadaran dan pelatihan etik profesi bagi seluruh tenaga medis.
Kasus ini menjadi pelajaran pahit dan momentum bagi reformasi total di sektor kesehatan.
Kasus ini pun menuai perhatian publik yang mengecam keras tindakan tidak manusiawi pelaku dan menuntut penegakan hukum yang seadil-adilnya.*
(dc)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalPALEMBANG Video aksi penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripka RRM viral di media sosial Instagram. Dalam video
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkala
NasionalSERDANG BEDAGAI Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja M
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pemanfaatan Embedded
Sains & TeknologiJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik inisiatif pemerintah yang menawarkan program rumah bersubsidi khusus unt
NasionalDELI SERDANG Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas P
PendidikanMUARO JAMBI Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, membuka kegiatan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika
PemerintahanJAMBI Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, menyerahkan Laporan Keuangan
PemerintahanMUARO JAMBI Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri pertemuan bersama Komisi V DPR RI, Gubernur Jambi, serta seluruh Bupati
Pemerintahan