BREAKING NEWS
Rabu, 16 April 2025

Kemenkes RI Pastikan Sanksi Tegas untuk Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Justin Nova - Rabu, 09 April 2025 20:51 WIB
87 view
Kemenkes RI Pastikan Sanksi Tegas untuk Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan penyesalan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) program studi Anestesi.

Pelaku berinisial PAP diduga memperkosa seorang perempuan yang tengah mendampingi ayahnya dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat korban menjalani proses crossmatch, sebuah prosedur penting sebelum transfusi darah.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan pada malam hari, namun alih-alih menerima pelayanan medis yang layak, korban justru dibius hingga tak sadarkan diri dan baru terbangun keesokan paginya dengan kondisi tubuh yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan seksual.

Hasil visum pun mengonfirmasi adanya bekas sperma di tubuh korban.

Baca Juga:

Menanggapi kasus ini, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi paling berat berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), yang akan diusulkan kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan SIP dr PAP," ujar Aji kepada media, Rabu (9/4/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kemenkes untuk memastikan seluruh rumah sakit pemerintah bebas dari pelaku kekerasan seksual, serta memberikan rasa aman bagi pasien dan keluarga.

Aji menambahkan, saat ini pelaku telah dikembalikan ke Universitas Padjadjaran dan diberhentikan sebagai mahasiswa PPDS.

Proses hukum pun telah berjalan, dan PAP kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP. Ini tindakan biadab yang mencoreng dunia medis," tegas Aji.

Kemenkes berjanji untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit pendidikan, serta meningkatkan kesadaran dan pelatihan etik profesi bagi seluruh tenaga medis.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Izin Praktik Dokter Priguna Dicabut Seumur Hidup, Program PPDS Anestesi Unpad-RSHS Dibekukan
Cegah Kasus Serupa, Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental untuk Dokter PPDS
Dokter Residen Tersangka Pemerkosa Anak Pasien di RSHS Minta Maaf Lewat Kuasa Hukum
Puan Maharani Kecam Pemerkosaan oleh Dokter Residen Unpad: Kejahatan Kemanusiaan, Harus Diusut Tuntas!
Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Sempat Coba Bunuh Diri Usai Ketahuan
Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Modus Ambil Darah, Suntik Korban 15 Kali hingga Pingsan
komentar
beritaTerbaru