BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Gugat Penyidik KPK Rp 2,5 Miliar, Eks Komisioner Bawaslu Tio Klaim Diintimidasi Saat Diperiksa

Justin Nova - Rabu, 09 April 2025 20:16 WIB
56 view
Gugat Penyidik KPK Rp 2,5 Miliar, Eks Komisioner Bawaslu Tio Klaim Diintimidasi Saat Diperiksa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Akibat dugaan intimidasi tersebut, pihak Tio menggugat ganti rugi materiil sebesar Rp 2,5 miliar untuk biaya pengobatan kanker rahim dan polip usus yang dideritanya. Selain itu, dia juga mengajukan kerugian imateriel senilai Rp 52 juta, angka yang disebut mewakili usia Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menanggapi gugatan tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Rossa merupakan bagian dari tugas penyidikan yang sah.

Baca Juga:

"Gugatan tersebut kurang tepat karena tindakan Saudara Rossa dilakukan dalam kapasitasnya sebagai penyidik.

Itu bukan tindakan pribadi yang bisa digugat secara perdata," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/4).

Baca Juga:

KPK meyakini bahwa majelis hakim akan menolak gugatan yang dilayangkan oleh Tio, karena tidak memiliki dasar dalam konteks hukum administrasi dan pidana.

Gugatan ini muncul seiring dengan intensifikasi penyidikan kasus Harun Masiku oleh KPK.

Teranyar, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024 dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan. Nama Tio kembali disebut dalam rangkaian pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, Tio bersama suaminya juga dicegah ke luar negeri oleh KPK, yang disebut memperburuk kondisi kesehatannya karena tertunda menjalani pengobatan kanker ke luar negeri.*

(kp)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto Kukuh Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku: Ini Tak Surutkan Tekad Wujudkan Keadilan
Kuasa Hukum Kusnadi: Penggeledahan KPK Cacat Formil, Tidak Ada Panggilan Resmi
KPK Tepis Pernyataan Febri Diansyah Terkait Cuti Penyidik?
Perintah Hasto ke Harun Masiku: Merendam HP dan Standby di DPP PDIP untuk Hindari KPK
Kejanggalan Dalam Proses Hukum Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Protes Kecepatan Pelimpahan Kasus
PDIP Siapkan 17 Pengacara Untuk Bela Hasto Kristiyanto Dalam Kasus Suap Harun Masiku
komentar
beritaTerbaru