BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Gugat Penyidik KPK Rp 2,5 Miliar, Eks Komisioner Bawaslu Tio Klaim Diintimidasi Saat Diperiksa

Justin Nova - Rabu, 09 April 2025 20:16 WIB
57 view
Gugat Penyidik KPK Rp 2,5 Miliar, Eks Komisioner Bawaslu Tio Klaim Diintimidasi Saat Diperiksa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Mantan Komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Sidang perdana gugatan tersebut telah digelar pada Rabu (9/4/2025).

Rossa, yang merupakan Kepala Satgas Penyidikan dalam kasus Harun Masiku, hadir dalam sidang didampingi tim kuasa hukum dari IM57+ Institute, organisasi yang didirikan oleh para eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga:

Tio sebelumnya telah menjalani hukuman 4 tahun penjara karena terbukti menerima suap bersama mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari buronan Harun Masiku dalam skema pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Ia dinyatakan bebas murni pada 29 April 2023, namun kembali dipanggil KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kuasa hukum Tio, Army Mulyanto, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami sejumlah dugaan intimidasi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Rossa.

Intimidasi tersebut disebut terjadi dalam berbagai bentuk:

Rossa diduga mengebrak meja saat pemeriksaan.

Tio diminta mengganti kuasa hukum oleh penyidik.

Rossa menyampaikan ancaman verbal: "Kita lihat saja nanti siapa yang lebih kuat."

Tio disebut dipaksa untuk mengakui menerima kompensasi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tak hanya itu, Tio juga mengaku sempat didekati orang tak dikenal yang menawarkan uang Rp 2 miliar agar memberi keterangan sesuai arahan penyidik.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto Kukuh Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku: Ini Tak Surutkan Tekad Wujudkan Keadilan
Kuasa Hukum Kusnadi: Penggeledahan KPK Cacat Formil, Tidak Ada Panggilan Resmi
KPK Tepis Pernyataan Febri Diansyah Terkait Cuti Penyidik?
Perintah Hasto ke Harun Masiku: Merendam HP dan Standby di DPP PDIP untuk Hindari KPK
Kejanggalan Dalam Proses Hukum Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Protes Kecepatan Pelimpahan Kasus
PDIP Siapkan 17 Pengacara Untuk Bela Hasto Kristiyanto Dalam Kasus Suap Harun Masiku
komentar
beritaTerbaru