BANDUNG -Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan pasien. Pelaku diketahui sempat melakukan percobaan bunuh diri setelah aksinya terbongkar.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa Priguna mencoba menyayat urat nadi di lengannya sebagai bentuk upaya bunuh diri.
"Setelah aksinya ketahuan, pelaku berusaha mengakhiri hidup dengan menyayat nadi. Ia sempat dirawat sebelum akhirnya ditangkap pada 23 Maret 2025 di apartemennya," ungkap Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4).
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (18/3) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban berusia 21 tahun tengah menunggu ayahnya yang akan menjalani operasi.
Tersangka berdalih ingin mengambil darah korban untuk kebutuhan operasi sang ayah, lalu membawanya dari IGD ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi, lalu dibius secara tidak wajar.
"Pelaku menyuntikkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali, lalu menyambungkan infus dan memasukkan cairan bening. Korban merasa pusing dan akhirnya tak sadarkan diri," jelas Hendra.
Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan kembali ke IGD tempat ayahnya dirawat.
Namun saat buang air kecil, korban merasakan sakit di area vital dan langsung menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Mereka pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dari hasil penyidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi termasuk korban, ibu korban, dan sejumlah perawat. Penyelidikan juga akan didukung oleh keterangan ahli medis.
Tersangka kini resmi dipecat dari program PPDS dan dijerat dengan pasal pidana berat terkait kekerasan seksual. Proses hukum masih terus berlanjut.*
(kp)
Editor
: Justin Nova
Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Sempat Coba Bunuh Diri Usai Ketahuan