Dalam konfirmasi yang dilakukan pada Selasa (8/4/2025), Yustinus Stein mengatakan bahwa AF sempat mengunggah sebuah story Instagram sebelum menghapusnya, yang menunjukkan dirinya berada di Pontianak.
Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui motif pasti keberadaan AF di Pontianak, apakah untuk melarikan diri atau alasan lainnya.
"Sampai saat ini, kami belum tahu apakah dia ke sana untuk melarikan diri atau ada urusan lain, seperti keluarga. Kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut," ujar Yustinus.
Upaya konfirmasi ke pihak kepolisian pun belum membuahkan hasil.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, belum memberikan jawaban mengenai keberadaan AF.
Pihak korban merasa proses hukum yang berjalan sangat lambat dan telah melaporkan kasus ini ke tingkat pusat, termasuk ke Komisi III DPR RI dan Wali Kota Bekasi.
Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menyebutkan bahwa Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan bahkan menghubungi Kapolres Bekasi Kota untuk mempercepat penyelesaian perkara.
Tak hanya itu, keluarga korban juga melaporkan kejadian ini ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe, yang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
"Kami berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius," ujar Subadria.
Sutiyono yang menjadi korban penganiayaan, sebelumnya sempat dianiaya AF setelah menegur pengunjung yang parkir sembarangan di area IGD rumah sakit, yang menghalangi jalur ambulans.
Teguran tersebut berujung pada aksi kekerasan di mana AF menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan mencekiknya hingga korban kejang dan dalam kondisi kritis.
Sutiyono sempat dirawat intensif di ruang ICU selama empat hari.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Metro Bekasi Kota, sementara AF masih belum ditemukan.
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat juga memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV kejadian.
Publik, lembaga legislatif, dan pemerintah daerah terus mendesak agar kasus ini segera diproses dan agar pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*