
Waspadai Efek Samping Obat Pereda Nyeri Terhadap Ginjal, Ini Penjelasan Ahli
BITVONLINE.COM Obat pereda nyeri sering menjadi pilihan utama saat tubuh terasa tidak nyaman, namun ada kekhawatiran mengenai dampaknya ter
KesehatanJAKARTA -Tim hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dijadwalkan pada Selasa (8/4/2025).
Sidang ini berkaitan dengan gugatan atas sah atau tidaknya penyitaan sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto yang dilakukan KPK pada 10 Juni 2024 lalu.
Baca Juga:
Sebelumnya, sidang perdana yang seharusnya digelar pada Senin (24/3/2025) terpaksa ditunda karena ketidakhadiran KPK.
Hal ini memicu kritik dari tim hukum Kusnadi yang menilai KPK tidak menghormati proses hukum.
Baca Juga:
"Kami berharap KPK bisa hadir dalam sidang praperadilan besok, karena ini menyangkut hak-hak konstitusional klien kami yang merasa dirugikan atas tindakan penyitaan tersebut," ujar kuasa hukum Kusnadi, Army Mulyanto, Senin (7/4/2025).
Army menilai absennya KPK sebagai bentuk standar ganda dalam penegakan hukum.
Ia menyebut lembaga antirasuah itu sering kali terburu-buru jika memiliki kepentingan, namun justru mengulur waktu saat digugat oleh warga negara yang merasa haknya dilanggar.
"Ketika mereka butuh, sidang bisa digelar cepat. Tapi saat ada warga negara yang menggugat, justru terkesan dihambat," tegasnya.
Gugatan praperadilan ini merupakan buntut panjang dari penggeledahan terhadap Kusnadi saat mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita tiga unit handphone, kartu ATM, dan buku catatan Hasto, yang dinilai tidak relevan dan melanggar hak pribadi.
Tindakan penyitaan tersebut langsung direspons dengan berbagai langkah hukum.
Tim hukum Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.
Mereka juga sempat mengadukan dugaan pelanggaran hukum ke Bareskrim Polri, meskipun laporan tersebut ditolak.
Setelah berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim, tim hukum diarahkan untuk mengajukan gugatan praperadilan, yang kini menjadi fokus utama pembelaan Kusnadi.
Selain itu, permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah diajukan pada 28 Juni 2024.
Tim hukum berharap dengan kehadiran KPK dalam sidang Selasa besok, seluruh proses hukum bisa diuji secara adil di hadapan hakim.
(km/a)
BITVONLINE.COM Obat pereda nyeri sering menjadi pilihan utama saat tubuh terasa tidak nyaman, namun ada kekhawatiran mengenai dampaknya ter
KesehatanBATU BARA Sebuah kecelakaan maut terjadi di Acces Road Inalum, Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 23.55 WIB. Sebuah seped
PeristiwaJAKARTA Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil menggagalkan upaya pengiriman tiga calon pekerja migran perem
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Kepemilikan rumah kini menjadi salah satu topik hangat yang banyak diperbincangkan di media sosial, terutama di kalangan gen
NasionalASAHAN Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Asahan, Humaidy Syamsuri Pane (HSP), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan perzinah
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap telah melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi d
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Seorang dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial RI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap
Hukum dan KriminalPEKANBARU Tim gabungan yang terdiri dari aparat Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, serta petugas dari Ditjen Pemasyarakatan (Ditj
Hukum dan KriminalKOTA BATU Insiden mengerikan terjadi di Jatim Park 1, Kota Batu, Jawa Timur, pada Selasa (8/4/2025) lalu. Seorang pelajar berinisial DP (14
PeristiwaBATAM Seorang pria berinisial MT (26) menjadi korban kekerasan dan pemerasan di sebuah hotel kawasan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Kej
Hukum dan Kriminal