BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

Sidang Praperadilan Staf Hasto Kembali Digelar Besok, Tim Hukum Desak KPK Hadir

Adelia Syafitri - Senin, 07 April 2025 12:50 WIB
136 view
Sidang Praperadilan Staf Hasto Kembali Digelar Besok, Tim Hukum Desak KPK Hadir
Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tim hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dijadwalkan pada Selasa (8/4/2025).

Sidang ini berkaitan dengan gugatan atas sah atau tidaknya penyitaan sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto yang dilakukan KPK pada 10 Juni 2024 lalu.

Baca Juga:

Sebelumnya, sidang perdana yang seharusnya digelar pada Senin (24/3/2025) terpaksa ditunda karena ketidakhadiran KPK.

Hal ini memicu kritik dari tim hukum Kusnadi yang menilai KPK tidak menghormati proses hukum.

Baca Juga:

"Kami berharap KPK bisa hadir dalam sidang praperadilan besok, karena ini menyangkut hak-hak konstitusional klien kami yang merasa dirugikan atas tindakan penyitaan tersebut," ujar kuasa hukum Kusnadi, Army Mulyanto, Senin (7/4/2025).

Army menilai absennya KPK sebagai bentuk standar ganda dalam penegakan hukum.

Ia menyebut lembaga antirasuah itu sering kali terburu-buru jika memiliki kepentingan, namun justru mengulur waktu saat digugat oleh warga negara yang merasa haknya dilanggar.

"Ketika mereka butuh, sidang bisa digelar cepat. Tapi saat ada warga negara yang menggugat, justru terkesan dihambat," tegasnya.

Gugatan praperadilan ini merupakan buntut panjang dari penggeledahan terhadap Kusnadi saat mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita tiga unit handphone, kartu ATM, dan buku catatan Hasto, yang dinilai tidak relevan dan melanggar hak pribadi.

Tindakan penyitaan tersebut langsung direspons dengan berbagai langkah hukum.

Tim hukum Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.

Mereka juga sempat mengadukan dugaan pelanggaran hukum ke Bareskrim Polri, meskipun laporan tersebut ditolak.

Setelah berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim, tim hukum diarahkan untuk mengajukan gugatan praperadilan, yang kini menjadi fokus utama pembelaan Kusnadi.

Selain itu, permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah diajukan pada 28 Juni 2024.

Tim hukum berharap dengan kehadiran KPK dalam sidang Selasa besok, seluruh proses hukum bisa diuji secara adil di hadapan hakim.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan Tolak Hasil Rekonstruksi: Banyak Kebohongan, Minta Sidang Terbuka
Wahyu Setiawan Akui Ada Negosiasi Dana Operasional dalam Pengurusan PAW Harun Masiku
Satgas PDI-P Amankan Penyusup di Sidang Hasto Kristiyanto, Terungkap Dibayar Rp 50.000
Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Masuki Tahap Pembuktian, Wartawan Dilarang Live Streaming
Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto, Beri Dukungan Moril di Pengadilan Tipikor
Sidang Praperadilan Kompol Ramli Memasuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Sebut Banyak Pelanggaran Prosedur
komentar
beritaTerbaru