BREAKING NEWS
Kamis, 10 April 2025

Sidang Praperadilan Staf Hasto Kembali Digelar Besok, Tim Hukum Desak KPK Hadir

Adelia Syafitri - Senin, 07 April 2025 12:50 WIB
124 view
Sidang Praperadilan Staf Hasto Kembali Digelar Besok, Tim Hukum Desak KPK Hadir
Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tim hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dijadwalkan pada Selasa (8/4/2025).

Sidang ini berkaitan dengan gugatan atas sah atau tidaknya penyitaan sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto yang dilakukan KPK pada 10 Juni 2024 lalu.

Baca Juga:

Sebelumnya, sidang perdana yang seharusnya digelar pada Senin (24/3/2025) terpaksa ditunda karena ketidakhadiran KPK.

Hal ini memicu kritik dari tim hukum Kusnadi yang menilai KPK tidak menghormati proses hukum.

Baca Juga:

"Kami berharap KPK bisa hadir dalam sidang praperadilan besok, karena ini menyangkut hak-hak konstitusional klien kami yang merasa dirugikan atas tindakan penyitaan tersebut," ujar kuasa hukum Kusnadi, Army Mulyanto, Senin (7/4/2025).

Army menilai absennya KPK sebagai bentuk standar ganda dalam penegakan hukum.

Ia menyebut lembaga antirasuah itu sering kali terburu-buru jika memiliki kepentingan, namun justru mengulur waktu saat digugat oleh warga negara yang merasa haknya dilanggar.

"Ketika mereka butuh, sidang bisa digelar cepat. Tapi saat ada warga negara yang menggugat, justru terkesan dihambat," tegasnya.

Gugatan praperadilan ini merupakan buntut panjang dari penggeledahan terhadap Kusnadi saat mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita tiga unit handphone, kartu ATM, dan buku catatan Hasto, yang dinilai tidak relevan dan melanggar hak pribadi.

Tindakan penyitaan tersebut langsung direspons dengan berbagai langkah hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penghapusan Pasal Pembatasan Siaran Langsung Persidangan dalam RUU KUHAP
Sidang Praperadilan Kusnadi, KPK Diminta Batalkan Penyitaan Barang Bukti
Kuasa Hukum Kusnadi: Penggeledahan KPK Cacat Formil, Tidak Ada Panggilan Resmi
Istri Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Kunjungi Rutan KPK
Kasus Hasto Kristiyanto, Jaksa: Tidak Ada Motif Politik!
Akhirnya! Dua Oknum TNI Jadi Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
komentar
beritaTerbaru