BREAKING NEWS
Minggu, 06 April 2025

Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Tersangka TNI AL Hilangkan Bukti dan Rekayasa TKP

Adelia Syafitri - Sabtu, 05 April 2025 18:02 WIB
79 view
Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Tersangka TNI AL Hilangkan Bukti dan Rekayasa TKP
Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis perempuan bernama Juwita oleh prajurit TNI AL, Kelasi Satu Jumran.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANJARBARU -Kuasa hukum keluarga Juwita (23), jurnalis muda yang ditemukan tewas di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, mengungkap bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan, oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, dengan sengaja menghilangkan barang bukti penting usai menghabisi nyawa korban.

"Beberapa bukti dengan sengaja dihilangkan. Tersangka membawa telepon seluler milik korban. Padahal, di dalam ponsel tersebut terdapat petunjuk penting terkait motif dan komunikasi terakhir korban," kata Dedi Sugiyanto, kuasa hukum keluarga korban, Sabtu (5/4/2025), usai menghadiri rekonstruksi 33 adegan pembunuhan di lokasi kejadian.

Baca Juga:

Dalam adegan rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka membanting ponsel korban berkali-kali ke jalan hingga antigoresnya pecah.

Tak hanya itu, tersangka juga mencuci sepeda motor korban sebelum meletakkan jasadnya di pinggir jalan, diduga untuk menghapus jejak.

Baca Juga:

"Pelaku merekayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Bahkan korban dipakaikan helm setelah meninggal dunia, padahal sebelumnya helm itu sempat dibanting saat terjadi cekcok," lanjut Dedi.

Rekonstruksi juga memperlihatkan bagaimana tersangka menarik tubuh korban dari mobil sewaan dan menjatuhkannya ke tanah, lalu menyusun ulang posisi jasad dan sepeda motor korban agar tampak alami.

Usai aksi keji itu, pelaku berjalan dan mencegat kendaraan orang asing untuk meninggalkan lokasi.

Pihak penyidik dari Detasemen Polisi Militer TNI AL Banjarmasin telah memeriksa 10 saksi dan menghadirkan satu saksi kunci yang melihat pelaku dan korban di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini kini ditangani oleh Denpomal Banjarmasin.

Tersangka telah ditahan sejak 28 Maret 2025 dan akan segera diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk menjalani proses hukum melalui persidangan terbuka.

Juwita dikenal sebagai jurnalis muda berbakat dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tak Tampilkan Adegan Rudapaksa saat Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kuasa Hukum Pertanyakan Cairan Sperma
Di Sini Juwita Dibunuh: Rekonstruksi Ungkap Lokasi Tragis di Banjarbaru
Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita Digelar, Tersangka Oknum TNI AL Dihadirkan dengan Pengamanan Ketat
Kasus Pembunuhan Juwita: Penyidik Temukan Bukti Baru, Dugaan Keterlibatan Orang Lain Muncul
Denpomal Banjarmasin Amankan Mobil Diduga Tempat Pembunuhan Jurnalis Juwita
Wartawan Juwita Tewas Diduga Dibunuh, Oknum TNI AL Balikpapan Diamankan
komentar
beritaTerbaru