
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Stabil, Emas Antam Tetap Rp1,979 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas batangan yang diperdagangkan melalui Pegadaian dilaporkan tidak mengalami perubahan pada Senin (5/5/2025), untuk tiga je
Ekonomi
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, membacakan pleidoi (nota pembelaannya) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (18/12/2024). Dalam pernyataannya, Harvey mengungkapkan bahwa sang istri, Sandra Dewi, menjadi pihak yang paling dirugikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan dalam kasus yang menjeratnya.
Harvey menyebutkan bahwa Sandra Dewi telah menjadi sasaran fitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, serta karier dan pekerjaan yang telah dibangunnya. Sandra juga dikatakan “diparadekan” demi kepentingan publisitas yang berkaitan dengan kasus ini. Meskipun demikian, Harvey menegaskan bahwa Sandra memilih untuk tetap diam dan tidak melawan meskipun memiliki akses untuk berbicara langsung kepada publik.”Dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tetapi dia memilih untuk diam,” ujar Harvey dalam sidang tersebut.Harvey kemudian menjelaskan bahwa keputusan Sandra Dewi untuk diam didasarkan pada ajaran agama yang mengajarkan agar seseorang tetap tenang saat menghadapi tekanan besar. “Karena firman Tuhan berkata, Tuhan akan berperang untuk kamu dan kamu akan diam saja. Dan bahwa pembalasan adalah hak-Ku,” ungkapnya, mengutip ajaran agama yang diyakininya.
Dalam kesempatan itu, Harvey juga mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dan ketabahan yang diberikan oleh Sandra Dewi sepanjang persidangan. Dia menyebutkan bahwa istrinya adalah sosok yang tidak pernah bimbang, selalu tabah, setia, dan memberi kekuatan serta harapan bagi dirinya. Harvey bahkan menyatakan bahwa Sandra Dewi adalah “anugerah terbesar dalam hidupnya” dan seorang wanita paling kuat yang pernah ia kenal.Sementara itu, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menuntut Harvey dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsidiar 1 tahun kurungan. Jaksa juga menuntut agar Harvey membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar, dengan ancaman pidana kurungan selama enam tahun jika harta yang disita tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut.Kasus ini berawal dari pengelolaan tata niaga komoditas timah, yang diduga merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Harvey Moeis, yang merupakan perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyewa peralatan pengolahan timah kepada beberapa pihak smelter, dan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan disalurkan kepada Harvey dalam bentuk dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Harga emas batangan yang diperdagangkan melalui Pegadaian dilaporkan tidak mengalami perubahan pada Senin (5/5/2025), untuk tiga je
EkonomiJAKARTA TIMUR Warga Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, digegerkan dengan penemuan seorang bayi lakilaki yang diduga sengaja ditin
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) baru yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat da
PemerintahanBITVONLINE.COM Tanpa disadari, banyak orang memiliki kebiasaan menggigit atau mengupas kulit bibir kering. Meski terlihat sepele, tindakan
KesehatanBITVONLINE.COM Banyak orang mungkin langsung panik saat tak sengaja menelan biji semangka. Tak jarang pula yang sibuk memisahkan biji sebel
KesehatanBITVONLINE.COM Dalam ajaran Islam, umat Muslim dianjurkan untuk tidak langsung tidur kembali setelah menunaikan shalat Subuh. Anjuran ini b
AgamaBITVONLINE.COM Mahar atau mas kawin merupakan salah satu unsur penting dalam pernikahan menurut ajaran Islam. Keberadaan mahar bukan sekada
AgamaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Senin, 5 Mei 2025. Sebag
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sen
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada Senin, 5 Mei
Nasional