
Indonesia Tanggap Bencana: Kementan Kirim 15 Ton Pangan untuk Myanmar
JAKARTA Sebagai bentuk kepedulian terhadap negara tetangga yang baru saja dilanda bencana alam, Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Ke
NasionalJAKARTA -Beredar kabar mengenai dugaan perampasan, penipuan, dan penggelapan yang dilakukan oleh Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia (PEOJF), Jeri Pelasula, dan rekannya pada Senin (2/3/2025) malam.
Terkait hal ini, praktisi hukum Jaminan Fidusia, Wempi H.O. Ursia, S.H., memberikan penjelasan mengenai prosedur yang diikuti oleh petugas eksekusi dalam menjalankan tugasnya.
Wempi menilai bahwa upaya pengamanan yang dilakukan oleh Jeri Pelasula dan rekannya sudah sesuai prosedur hukum. Menurut Wempi, petugas eksekusi telah mengarahkan pemegang kendaraan atau sopir untuk melakukan mediasi di kantor ACC Finance Karawaci.
"Adapun ada kesepakatan untuk titip kendaraan kepada pihak ACC Finance, kemudian debitur dipersilakan untuk membangun komunikasi dengan pihak ACC guna memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian kredit yang telah disepakati dan ditandatangani," jelas Wempi dalam keterangan persnya pada Selasa (1/4/2025).
Penjelasan Petugas Eksekusi Jaminan Fidusia
Di tempat yang sama, Jeri Pelasula sebagai Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan oleh salah satu karyawan PT Harapan Wahyu Abadi tersebut telah menunggak selama dua bulan.
Sebagai langkah selanjutnya, kendaraan roda empat tersebut diamankan di wilayah Karawaci.
"Kami kemudian mengarahkan pihak terkait untuk melakukan mediasi di kantor ACC Karawaci, guna membahas kejelasan unit dan kewajiban pembayaran angsuran yang tertunggak," ungkap Jeri.
Jeri juga menambahkan bahwa selama proses mediasi, ia telah menjelaskan kepada Pak Witono, Direktur PT Harapan Wahyu Abadi, perihal keterlambatan pembayaran dan perjanjian kredit yang telah disepakati, serta berita acara penitipan kendaraan yang diserahkan langsung di kantor ACC Finance Karawaci.
Wempi berpesan kepada PEOJF dan debitur agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dalam menjalankan tugas eksekusi.
"Mohon PEOJF dan debitur untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," tutup Wempi.
JAKARTA Sebagai bentuk kepedulian terhadap negara tetangga yang baru saja dilanda bencana alam, Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Ke
NasionalBANDUNG Arus balik Lebaran 2025 mulai terasa di sejumlah jalur utama di Kabupaten Bandung, termasuk di jalur Lingkar Nagreg. Sejak Kamis (3
NasionalJAWA BARAT Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia di Korea Selatan, akan menerima penghargaan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran I
NasionalJAKARTA Vadel Badjideh secara resmi mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara ternama, Razman Arif Nasution. Keputusa
EntertainmentMOJOKERTO Bencana tanah longsor terjadi di jalur PacetCangar, tepatnya di jalan Raya Sumberbrantas, Watu Lumpang, Kabupaten Mojokerto, Jaw
PeristiwaJAKARTA Presenter dan pengusaha Ruben Onsu barubaru ini menjalankan salat Ashar perdana di Musala Al Helmiah, sebuah tempat ibadah yang di
EntertainmentBITVONLINE.COM Kematian adalah hal yang pasti dialami oleh setiap manusia, sebagaimana dijelaskan dalam AlQuran Surah AlAnkabut ayat 57
AgamaGORONTALO Seorang karyawan hotel berinisial RH (19) di Kota Gorontalo, Sulawesi, berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah diduga membobol
Hukum dan KriminalACEH Satu ruas jalan yang menghubungkan Desa Cot Meugoe dengan Desa Blang Gandai di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, mengalami longsor
PeristiwaBITVONLINE.COM Membaca AlQuran adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak umat Islam yang berwudhu terlebih dahulu sebelum
Agama