Balikpapan, Kalimantan Timur – Kabar tragis datang dari keluarga wartawati Newsway.co.id, Juwita Binti Suyono, yang ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).
Ternyata, Juwita dibunuh oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu Jumran, yang sebelumnya hanya disebut berinisial J.
Pembunuhan ini dibenarkan dan diungkap oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, yang mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M. Pazri, mengungkapkan bahwa Juwita diduga dipiting di lehernya hingga tewas dalam sebuah mobil.
Pazri menjelaskan bahwa lokasi pasti pembunuhan masih dalam penyelidikan, namun fakta-fakta yang berkembang menunjukkan bahwa pelaku sengaja merencanakan pembunuhan ini.
"Sandi sudah dipiting lehernya hingga tewas di dalam mobil. Kami masih menyelidiki lokasi persisnya," jelas Pazri usai mendampingi pemeriksaan keluarga korban di Pomal Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Pihak penyidik dari Pomal Lanal Banjarmasin telah menangkap Jumran dan menetapkannya sebagai tersangka. Menurut Pazri, penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup, salah satunya adalah pengakuan pelaku sendiri.
"Motif masih dalam proses penyidikan, namun kami yakin dengan bukti yang ada, termasuk pengakuan pelaku," tambah Pazri.
Keluarga Juwita juga sudah diperiksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan tentang kronologi kejadian dan hubungan mereka dengan pelaku.
Pazri juga menambahkan bahwa pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan ini dengan sengaja menghancurkan KTP-nya dan mencoba kabur.
"Dia bahkan berusaha membeli tiket pesawat dengan menggunakan nama orang lain, serta merusak identitasnya agar tidak terdeteksi," jelas Pazri.