BREAKING NEWS
Rabu, 02 April 2025

Tujuh Warga di Bali Jadi Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Remaja Pencuri Gas

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 12:42 WIB
76 view
Tujuh Warga di Bali Jadi Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Remaja Pencuri Gas
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap tiga remaja yang diduga mencuri gas di Jalan Akasia, Denpasar, Bali.

Enam dari tujuh tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Bali, sementara satu tersangka yang masih di bawah umur tidak ditahan.

"Satu tersangka yang masih di bawah umur tak ditahan," kata Ariasandy, Jumat (28/3).

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Selasa (18/3) pukul 01.58 WITA. Saat itu, sejumlah warga mencegat tiga remaja yang membawa sekitar empat tabung gas melon.

Ketiganya mengakui perbuatannya dan meminta maaf, namun warga tidak menerima permintaan maaf tersebut.

Para warga kemudian menelanjangi ketiga remaja dan memaksa mereka melakukan tindakan tidak senonoh, yang direkam dan akhirnya viral di media sosial.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Prabowo Subianto Resmikan PP Tentang Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak
Berkas Belum Lengkap, Kejati NTT Kembalikan Kasus Eks Kapolres Ngada ke Polda
Dua Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Penculikan Setelah Berkenalan Lewat Game Online
Pisah Sambut Kapolres Batu Bara, Warga Kirim Papan Bunga Tuntut Penyelesaian Kasus Pencabulan Anak
Komisioner KPAD Diduga Jadi Kuasa Terduga Pelaku? Bupati Batubara Didesak Lakukan Evaluasi
Ketua Komisi VIII DPR RI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Batubara
komentar
beritaTerbaru