BREAKING NEWS
Rabu, 02 April 2025

Komisi I DPR Minta Panglima TNI Evaluasi Maraknya Kasus Kriminal Prajurit

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 11:11 WIB
98 view
Komisi I DPR Minta Panglima TNI Evaluasi Maraknya Kasus Kriminal Prajurit
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto untuk memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) guna membahas meningkatnya kasus tindak pidana yang melibatkan prajurit dalam beberapa waktu terakhir.

Permintaan ini disampaikan menyusul kasus pembunuhan jurnalis perempuan, Juwita, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dilakukan oleh seorang prajurit TNI AL berinisial J.

Baca Juga:

"Jadi memang sudah jadi atensi Komisi I dan kita memang sudah minta Panglima untuk mengusut tuntas kasus di Kalsel," ujar Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, Jumat (28/3/2025).

Selain itu, Komisi I DPR juga menyoroti tren peningkatan kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Baca Juga:

Syamsu Rizal menilai bahwa pergeseran permasalahan yang terjadi bukan lagi bersifat institusional, melainkan lebih kepada perilaku individu prajurit.

"Kalau dulu masalah TNI sering berkaitan dengan kehadiran batalyon baru atau penggunaan lahan latihan yang berdampak sosial. Sekarang ini lebih banyak terjadi karena perilaku personal," lanjutnya.

Syamsu Rizal menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.

Ia mengusulkan agar aturan mengenai keberadaan prajurit di luar barak diperketat, termasuk pengawasan terhadap aktivitas mereka di luar lingkungan militer.

"Bagaimana SOP mereka keluar dari markas, bagaimana sikap mereka saat berada di tengah masyarakat, semua ini harus ditinjau ulang," katanya.

Menurutnya, penting bagi TNI untuk meningkatkan kemampuan adaptasi prajurit dalam kehidupan sipil.

Ia menekankan bahwa prajurit harus mampu membedakan kapan harus bertindak sebagai anggota militer dan kapan harus berperilaku sebagai bagian dari masyarakat sipil.

Sebelumnya, kasus pembunuhan jurnalis Juwita menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan tewas bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga sebagai pelaku utama.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa oknum prajurit tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

Selain kasus Juwita, sebelumnya juga terjadi kasus pembunuhan terhadap bos rental mobil yang dilakukan oleh tiga prajurit TNI AL. Kasus ini saat ini tengah bergulir di pengadilan militer.

Dengan meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan prajurit, DPR menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat serta reformasi dalam sistem pembinaan personel militer.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
TNI Kirim Satgas Bantuan Kemanusiaan untuk Bantu Korban Bencana Alam di Myanmar
China Lakukan Latihan Militer Besar di Sekitar Taiwan, Serang Presiden Sebagai 'Parasit'?
Pemerintah Indonesia Kirim 12 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Myanmar
Kapolri dan Panglima TNI Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Silaturahmi
Fakta-fakta Wartawati Newsway.co.id Juwita Dibunuh oleh Oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran
Direktur IPR Soroti Ancaman Pembunuhan Presiden di Platform X, Desak Penegakan Hukum
komentar
beritaTerbaru