BREAKING NEWS
Minggu, 30 Maret 2025

Di Balik Jeruji Besi, Hasto Kristiyanto Sebut Kehidupannya Kini Lebih Sempurna

Adelia Syafitri - Kamis, 27 Maret 2025 14:07 WIB
102 view
Di Balik Jeruji Besi, Hasto Kristiyanto Sebut Kehidupannya Kini Lebih Sempurna
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku kehidupannya menjadi lebih sempurna selama berada di dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga:

"Saya dalam keadaan sehat dan penuh semangat, serta ikut berpuasa dalam bulan Ramadan ini. Alhamdulillah, berat badan saya berkurang karena olahraga yang teratur," ujar Hasto.

Hasto juga menambahkan bahwa kehidupannya di dalam tahanan memberikan kesempatan baginya untuk berkontemplasi dengan membaca banyak buku.

Baca Juga:

"Kehidupan saya menjadi sempurna di dalam penjara, karena memberikan kesempatan untuk berkontemplasi dengan membaca begitu banyak buku-buku di dalam tahanan KPK," tambahnya.

Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terkait eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Jumat (14/3/2025), Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku diduga memberikan suap sebesar 57.350 Dolar Singapura kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Suap tersebut bertujuan agar KPU mengupayakan persetujuan pergantian caleg terpilih dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari rapat pleno DPP PDIP pada Juni 2019 untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas, caleg yang telah meninggal dunia.

Dalam rapat tersebut, Hasto diduga memerintahkan Tim Hukum PDIP untuk menggugat peraturan KPU ke Mahkamah Agung (MA) demi meloloskan Harun Masiku.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sekda Tapsel Diduga Lakukan Pungutan Kesejumlah OPD
Tunggakan Jaspel Telah Selesai Namun Gemma Peta Indonesia Tetap Mengawal Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi di UPT Puskesmas Sayurmatinggi
Fathroni Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Duga Pembayaran Jasa Hukum Menggunakan Dana Korupsi
KPK Tepis Pernyataan Febri Diansyah Terkait Cuti Penyidik?
Gubernur Sumut Bobby Nasution Respons Penetapan Dua Kadis sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru