BREAKING NEWS
Senin, 31 Maret 2025

Kasus Hasto Kristiyanto, Jaksa: Tidak Ada Motif Politik!

Adelia Syafitri - Kamis, 27 Maret 2025 10:32 WIB
99 view
Kasus Hasto Kristiyanto, Jaksa: Tidak Ada Motif Politik!
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (21/3).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, murni merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak terkait dengan unsur politik.

Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga:

Jaksa dalam sidang membacakan jawaban atas eksepsi yang diajukan oleh Hasto dan tim penasihat hukumnya.

Dalam eksepsi tersebut, pihak Hasto menuding bahwa kasus yang menjeratnya bermuatan politik dan merupakan bentuk balas dendam.

Baca Juga:

"Dalam eksepsi terdakwa halaman 2 sampai dengan 5 dan eksepsi penasihat hukum terdakwa halaman 13 sampai dengan 40, penasihat hukum dan terdakwa berdalih bahwa dalam penanganan perkara yang dihadapi oleh terdakwa karena adanya motif politik dan unsur balas dendam sehingga untuk membungkamnya digunakan instrumen hukum," ujar jaksa di persidangan.

Jaksa membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa anggapan adanya motif politik tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurutnya, eksepsi yang diajukan tidak relevan dengan alasan yang diperbolehkan dalam keberatan hukum.

"Penuntut umum berpendapat materi yang disampaikan penasihat hukum dan terdakwa tidak benar dan tidak relevan dengan alasan yang diperkenankan untuk mengajukan keberatan atau eksepsi," lanjutnya.

Jaksa kembali menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hasto didasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP.

Oleh karena itu, semua tuduhan terkait motif politik dinilai tidak berdasar dan harus ditolak.

KPK mendakwa Hasto Kristiyanto dengan tuduhan merintangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Fathroni Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Duga Pembayaran Jasa Hukum Menggunakan Dana Korupsi
KPK Tepis Pernyataan Febri Diansyah Terkait Cuti Penyidik?
Majelis Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Rp 17 Miliar di Bank BNI Cabang Medan
Di Balik Jeruji Besi, Hasto Kristiyanto Sebut Kehidupannya Kini Lebih Sempurna
KPK Periksa Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku
Jaksa Tak Puas! Vonis 4 Tahun untuk Eks Sekdis Kesehatan Sumut Dibanding
komentar
beritaTerbaru