BREAKING NEWS
Jumat, 28 Maret 2025

Dua Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Penculikan Setelah Berkenalan Lewat Game Online

Adelia Syafitri - Rabu, 26 Maret 2025 10:22 WIB
85 view
Dua Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Penculikan Setelah Berkenalan Lewat Game Online
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERANG -Dua anak di bawah umur, IT (12) dan DI (10), menjadi korban penculikan oleh seorang pemuda berinisial SH (20).

Kasus penculikan ini bermula setelah keduanya berkenalan melalui aplikasi game online dan berkomunikasi intens.

Mereka dibawa kabur dari Serang, Banten, ke sebuah kontrakan di Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga:

"Modusnya mereka berkenalan melalui aplikasi game online. Komunikasi disana secara intens, kemudian pelaku mengajak ketemuan namun korban minta ditemani saudara sepupunya," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, (26/4).

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa awalnya, IT, seorang anak perempuan, bermain game online bersama pelaku SH.

Baca Juga:

Komunikasi di platform tersebut semakin intens, hingga pada Minggu, 24 Maret, IT dibujuk untuk pergi ke Jakarta.

Meskipun sempat merasa ragu, IT akhirnya setuju untuk pergi ditemani sepupunya, DI.

Setelah itu, SH menyewa mobil dan menjemput kedua korban di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Mereka kemudian dibawa ke rumah kontrakan milik pelaku di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Ketika anak-anak tersebut tidak kunjung pulang, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kragilan pada Senin, 25 Maret.

Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi keberadaan kedua korban di rumah kontrakan pelaku.

Dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan, tim polisi berhasil menemukan SH dan kedua korban di kontrakan tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ketua Komisi VIII DPR RI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Batubara
Ketum KSJ Desak Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tegaskan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditangkap!
Kapolres Ngada Terkait Kasus Seksual Anak, DPR Usulkan Sanksi Mati
Pelatih Tinju Onani di Depan Bocah SD, Kini Terancam 10 Tahun Penjara!
Ini di Polres Tapsel, 10 Bulan Laporan Pengaduan Mengendap
Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Naik, Jakarta Catat 356 Kasus Sejak Januari
komentar
beritaTerbaru