
Kesiapan Perum BULOG Kanwil Sumut Menjelang Idul Fitri
MEDAN Perum BULOG Kanwil Sumut menyatakan kesiapannya menjelang Idul Fitri. Dengan memastikan kondisi stok dan pasokan beras aman dan cuku
EkonomiMEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut, Zumri Sulthony, yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi terkait kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang, tahun 2022.
Zumri yang sebelumnya ditahan sejak 11 Maret 2025, kini mendapatkan perpanjangan penahanan selama 40 hari.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, pada Selasa (25/3/2025).
Baca Juga:
"Terinformasi bahwa penahanan terhadap Zumri Sulthony diperpanjang selama 40 hari," kata Adre W Ginting, mengonfirmasi penahanan yang dilakukan untuk melengkapi proses pemberkasan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Adre menjelaskan bahwa pihak Kejatisu masih melakukan pemberkasan terkait kasus korupsi yang melibatkan Zumri dalam penataan Situs Benteng Putri Hijau.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum hingga dua kali, serta terdapat kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan oleh Kejaksaan.
"Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli auditor Kejaksaan Tinggi Sumut, yang menyimpulkan kerugian negara mencapai Rp 817.008.240,37," ungkap Adre.
Zumri Sulthony, bersama dengan tiga tersangka lainnya, diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Adre juga menambahkan alasan penahanan, di antaranya untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana serupa.
Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah menahan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yakni JP (Fungsional Pamong Budaya Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut), RGM (karyawan swasta pada CV Citra Pramatra sebagai konsultan pengawas), dan RS (Wakil Direktur CV Kenanga, rekanan proyek).
(tb/n14)
MEDAN Perum BULOG Kanwil Sumut menyatakan kesiapannya menjelang Idul Fitri. Dengan memastikan kondisi stok dan pasokan beras aman dan cuku
EkonomiJAKBAR Kebakaran yang melanda belasan rumah semi permanen di kawasan Grogol, Jakarta Barat, telah berhasil dilokalisir setelah upaya pemada
PeristiwaSUMUT Sebuah mobil yang membawa satu keluarga mengalami kecelakaan tunggal di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin mala
PeristiwaBEKASI Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten
Hukum dan KriminalJAKBAR Sebuah kebakaran besar melanda rumah tinggal yang terletak di kawasan pemukiman warga di Jalan Makaliwe, Kecamatan Grogol Petamburan
PeristiwaBITVONLINE.COM Berbuka puasa adalah momen yang sangat ditunggutunggu setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Untuk melepas dahaga, bany
KesehatanJAKARTA Suporter Timnas Indonesia yang berada di luar Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, bersorak sorai setelah Ole Romeny ber
OlahragaMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, punya cara tersendiri untuk membahagiakan anakanak yatim di kota yang dipimpinnya. Pada S
PemerintahanJAKARTA Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Taeyong (STY), berharap agar Indonesia dapat meraih hasil yang lebih baik dalam laga melawan
OlahragaDAIRI Bupati Dairi Vickner Sinaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sumbul, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, pada Selasa (25/3
Pemerintahan