BREAKING NEWS
Rabu, 26 Maret 2025

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Dugaan Suap Proyek di Dinas PUPR OKU, Sita Bukti Penting

Justin Nova - Selasa, 25 Maret 2025 18:19 WIB
56 view
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Dugaan Suap Proyek di Dinas PUPR OKU, Sita Bukti Penting
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PUPR OKU, kompleks perkantoran Pemkab OKU, rumah dinas bupati, kantor DPRD OKU, hingga Bank Sumsel Babel KCP Baturaja.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam rangka mengungkap lebih dalam jaringan korupsi ini, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan maraton pada 19-24 Maret 2025 di sejumlah lokasi yang dianggap strategis.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, di antaranya kantor PUPR OKU, kompleks perkantoran Pemkab OKU, rumah dinas Bupati OKU, kantor DPRD OKU, serta Bank Sumsel Babel KCP Baturaja.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti yang dapat memperkuat bukti dugaan suap proyek. Beberapa lokasi lain yang turut digeledah termasuk kantor Dinas Perkim, kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, kantor BCA KCP Baturaja, serta rumah para tersangka," kata Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga:

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik yang relevan dengan perkara. Di antaranya adalah dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, serta voucer penarikan uang yang diduga kuat berkaitan dengan aliran suap dalam proyek-proyek tersebut.

Baca Juga:

"Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan ini diduga memiliki kaitan erat dengan kasus suap yang sedang kami selidiki, dan akan sangat penting untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Tessa.

Enam Tersangka Telah Ditetapkan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait dengan kasus ini setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025. Tersangka penerima suap terdiri dari pejabat di Pemkab OKU, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati.

Sedangkan dua tersangka pemberi suap berasal dari pihak swasta, yaitu M Fauzi alias Fablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap yang melibatkan sejumlah proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU.

KPK Berharap Kasus Ini Bisa Terungkap dengan Jelas

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di Pemkab OKU dan pihak swasta yang bekerja sama untuk mengatur proyek-proyek di Dinas PUPR OKU. Dengan bukti-bukti yang telah disita selama penggeledahan, KPK berharap dapat mengungkap aliran dana dan modus operandi korupsi yang terjadi dalam kasus ini.

KPK juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ariswan: LHKPN Pimpinan  DPRD Langkat Tidak Ada Masalah, KPK Diam Sudah Berbulan-Bulan
KPK Periksa Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU SYL
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Tuding KPK Ciptakan Framing Buruk Lewat Penggeledahan Kantor Visi Law
Febri Diansyah Klarifikasi, Honor dari SYL Bukan Dana Korupsi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Operasi 5 M KPK, Tuduh Penyidik Melawan Hukum dan Merampas Barang Stafnya
Hasto Kristiyanto Protes Penyidikan KPK dan Pengabaian Saksi Meringankan dalam Kasus Dugaan Korupsi
komentar
beritaTerbaru