BREAKING NEWS
Sabtu, 29 Maret 2025

Tiga Prajurit TNI Divonis! Dua Seumur Hidup, Satu 4 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Selasa, 25 Maret 2025 12:51 WIB
115 view
Tiga Prajurit TNI Divonis! Dua Seumur Hidup, Satu 4 Tahun Penjara
Tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah mempertimbangkan bukti dan kesaksian di persidangan, majelis hakim memutuskan:

- Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo: Penjara seumur hidup

Baca Juga:

- Sertu Akbar Adli: Penjara seumur hidup

- Sertu Rafsin Hermawan: Penjara 4 tahun

Baca Juga:

Ketiganya juga diperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan setelah vonis dibacakan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan anggota militer dalam tindakan kriminal.

Vonis berat yang dijatuhkan diharapkan menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan TNI.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Direktur IPR Soroti Ancaman Pembunuhan Presiden di Platform X, Desak Penegakan Hukum
TNI-Polri Bagikan 3.000 Paket Takjil Ramadhan untuk Masyarakat Medan
TNI dan Polri Gelar Berbagi Berkah Ramadhan di Medan, Pererat Sinergi dan Kepedulian Sosial
Curhat Terakhir Juwita Ungkap Sifat Kekasih Sebelum Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL
TNI-Polri Gelar Kegiatan Sosial “Berbagi Berkah” untuk Masyarakat Sumut
Anggota DPRD Pematangsiantar Terciduk Pukul Mahasiswa Saat Demo Tolak UU TNI, Partai Nasdem Klarifikasi
komentar
beritaTerbaru