BREAKING NEWS
Rabu, 26 Maret 2025

KPK Periksa Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU SYL

Adelia Syafitri - Senin, 24 Maret 2025 12:27 WIB
75 view
KPK Periksa Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU SYL
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fathroni Diansyah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (24/3).

Fathroni merupakan adik dari Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, yang kini bersama-sama mendirikan Kantor HukumDiansyah Law & Partner.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, pada Rabu (19/3), KPK juga menggeledah Kantor HukumVisi Law Office yang didirikan oleh Febri Diansyah dan Donal Fariz di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara TPPUSYL.

Penyidikan terhadap kasus ini terus berkembang dengan pemeriksaan saksi lain, termasuk Indira Chunda Thita, putri SYL yang juga anggota DPR RI Fraksi NasDem, serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

Sebagai informasi, SYL telah divonis bersalah dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi, dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Meski Ditanggapi Pledoi, JPU Kejari Karo Tetap Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan Wartawan di Karo
Kejaksaan Tinggi Sumut Perpanjang Penahanan Mantan Kadisbudpar Sumut Zumri Sulthony Terkait Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Dugaan Suap Proyek di Dinas PUPR OKU, Sita Bukti Penting
Dugaan Korupsi Oknum Kepala Desa Sipange Godang Tapanuli Selatan, Aktivis Desak Proses Cepat
Panglima TNI Tegas: Prajurit di Luar 14 K/L Wajib Mengundurkan Diri!
Tiga Prajurit TNI Divonis! Dua Seumur Hidup, Satu 4 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru