BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi

Adelia Syafitri - Jumat, 21 Maret 2025 18:56 WIB
152 view
Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi
Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan (Nisel), tak berkutik saat ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai bersama penyelidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Nias Selatan, di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bazisokhi diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 783.107.597 terkait dengan anggaran belanja langsung pada Kantor Dinas PUPRNias Selatan selama periode 2018-2021.

Ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan sub pasal 3 jo pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penangkapan Bazisokhi Buulolo menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat di pemerintahan daerah.

Baca Juga:

(tb/a)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut: Ikut WBK Itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik
Tas Misterius Hakim Djuyamto Berisi Uang dan Cincin, Jadi Kunci Baru Kasus Suap Ekspor CPO?
Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaja, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Dua Terdakwa Korupsi di BRI KCP Tanjung Pura Divonis , Fitriani Dihukum 5 Tahun Penjara
Oknum Dinas Diduga Gunakan Nama APH untuk Pungli Dana Kesehatan di Nias Selatan
Terungkap! Modus Kadis LH Tangsel: Dirikan Perusahaan Sampah Pakai Nama Tukang Kebun
komentar
beritaTerbaru