Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan (Nisel), tak berkutik saat ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai bersama penyelidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Nias Selatan, di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BINJAI -Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan, Bazisokhi Buulolo, tak berkutik saat ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai bersama penyelidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Bazisokhi yang berusia 49 tahun ini ditangkap atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggaran belanja langsung Dinas PUPRNias Selatan untuk tahun anggaran 2018-2021.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Bazisokhi Buulolo telah ditetapkan sebagai buronan dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Penangkapannya terjadi di salah satu restoran lesehan di kawasan Binjai Utara, saat ia sedang menikmati makan sore.
"Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Noprianto, Jumat (21/3/2025).